Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak musim kemarau di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi pada Agustus 2021.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Heribertus Ngabut mengatakan pihaknya menginstruksikan perangkat daerah untuk mengantisipasi kondisi ini dan melakukan mitigasi kekeringan
“Puncak musim kemarau di wilayah Kabupaten Manggarai terjadi pada Agustus 2021, sehingga perlu diantisipasi secara dini oleh semua perangkat daerah ini,” kata Heri dalam rapat koordinasi menghadapi ancaman musim kemarau di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, pada Jumat (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Heri menegaskan pentingnya koordinasi tiap sektor termasuk dalam menyiapkan data yang memadai. Selain itu, perlu mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam mengantisipasi ancaman itu.
Ia menambahkan, potensi bencana kekeringan yang dikhawatirkan melanda Kabupaten Manggarai antara lain kekurangan air bersih dan air minum, kematian ternak akibat kekurangan air, kebakaran hutan, penebangan pohon secara ilegal, dan bencana sosial lainnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya