Jakarta – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran 2024. Anas menegaskan mobil dinas harus digunakan secara bijak.
“Saya mengimbau boleh pulang kampung merayakan Idul Fitri, tapi tolong jangan gunakan mobil dinas,” kata Anas melalui Instagram Kementerian PANRB, dikutip Jumat, (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Edeline Wulan
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya