Mudik dengan Sepeda Motor Rawan Kecelakaan, Kemenhub Imbau Gunakan Angkutan Umum

Jumat, 5 April 2024 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mudik dengan sepeda motor. Foto: Kompas.id

Ilustrasi mudik dengan sepeda motor. Foto: Kompas.id

Bekasi – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau para pemudik untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik Lebaran 2024. Imbauan ini disampaikan karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pemudik motor.

“Dari Kementerian Perhubungan mengimbau untuk para pemudik menggunakan angkutan umum dan tidak menggunakan sepeda motor,” ujar Kasubdit Angkutan Perkotaan Kemenhub Iman Sukandar di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (5/4).

Baca Juga:  Luhut Usulkan Kenaikan Pajak Motor Bensin, Ini Alasannya

Iman menjelaskan, berdasarkan data, kecelakaan lalu lintas saat mudik paling banyak terjadi pada pemudik yang mengendarai sepeda motor. Faktor utama penyebabnya adalah kesalahan manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun ini, jumlah pemudik Nasional diperkirakan mencapai 193 juta jiwa, sekitar 28 juta di antaranya merupakan pemudik dari daerah Jabodetabek. Dari jumlah tersebut, 29 persen diprediksi menggunakan kereta api, 27 persen menggunakan bus, 15 persen menggunakan mobil pribadi, dan hanya sembilan persen yang menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Pemudik, AirAsia Tambah 350.000 Kursi Penerbangan Lebaran 2024

Meskipun jumlah pemudik motor paling sedikit dibandingkan lainnya, Iman mengungkapkan bahwa kasus kecelakaan sepeda motor saat mudik paling banyak, mencapai 71 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?
Paus Fransiskus Umumkan Jadwal Tahun Yubileum 2025 bagi Umat Katolik
Gempa Bumi 5,8 M Guncang Bolaang Mongondow Sulut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami Tapi Waspada Gempa Susulan
Pj Bupati Manggarai Timur Serahkan 896 SK PPPK Angkatan 2023, Mabar dan Manggarai Kapan?
Kecelakaan Maut Renggut 11 Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Pj Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran Perketat Study Tour
Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Dubes RI Beri Peringatan untuk Jemaah Haji
Semua Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi ASN Jika Syarat Berikut Terpenuhi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 21:17 WIB

Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:08 WIB

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:58 WIB

Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:47 WIB

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:10 WIB

Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:10 WIB

KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:42 WIB

Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:04 WIB

Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan SID Rp 653 Juta

Berita Terbaru

Membongkar Rahasia Password, Passphrase, dan Passcode: Mana yang Terbaik untuk Keamanan Data Anda?

Tips & Trick

Contoh Surat Undangan Perpisahan Sekolah SD File DOC

Senin, 13 Mei 2024 - 19:53 WIB