Labuan Bajo – Rapat Paripurna Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Selasa, 19 Desember 2023 hanya dihadiri 12 anggota DPRD secara langsung. Mayoritas kursi ruang rapat pun terlihat kosong.
Agenda Rapat Paripuran ialah penyampaian pandangan dari fraksi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan penyampaian pandangan umum pemerintah terhadap 2 Ranperda.
Kempat Ranperda tersebut masing-masing soal Ranperda penyelenggaraan angkutan (jasa angkutan darat dan laut), Ranperda penyelenggaraan perizinan usaha (teknis perizinan berusaha). Kemudian, Ranperda penyelenggaraan penanaman modal (Investasi dan punishment bagi pengusaha yang melanggar) dan Ranperda tentang kawasan tanpa rokok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Darius Angkur didampingi oleh wakil Ketua II DPRD Marsel Jeramun dan dihadiri langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi atau Edi Endi a dan Wakil Bupati Yulianus Weng serta jajaran pimpinan OPD terkait.
Wakil Ketua I DPRD Mabar, Darius Angkur mengatakan, rapat tersebut bukan rapat untuk mengambil keputusan.
“Sesuai dengan tata tertib (tatib), apabila rapat tersebut tidak ditujukan untuk pengambilan keputusan, maka hal itu diperbolehkan,” jelas Darius kepada wartawan usai rapat.
Penulis : Fons Abun
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya