Jakarta – Baru-baru ini, beredar video di TikTok yang menyebutkan bahwa setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H (10 April 2024), Kemendikbudristek meajibkan siswa SD, SMP, dan SMA untuk menggunakan seragam baru.
Video tersebut memicu kontroversi karena banyak orang tua yang keberatan dengan kewajiban membeli seragam baru.
Namun, benarkah Kemendikbudristek mewajibkan siswa membeli seragam baru pada tahun 2024?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Kevindo
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya