Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyakinkan stimulus fiskal menjadi lompatan bagi ekonomi Indonesia mampu bertahan dari dampak pandemi virus Corona atau COVID-19.
“Melalui stimulus, kita akan menjaga pertumbuhan ekonomi di atas nol persen, mendekati satu persen,” ujar Menteri Sri Mulyani.
Sri Mulyani meyakini stimulus sebesar Rp677,20 triliun untuk penanganan wabah COVID-19 termasuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) membawa ekonomi Indonesia tumbuh pada zona yang positif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertumbuhan ekonomi ini, bukanlah sekedar persentase angka belaka namun memiliki gambaran besar perekonomian suatu negara.
Ia menjelsakan, pemerintah memiliki dua skenario pertumbuhan ekonomi dampak COVID-19 yakni sebesar 2,3 persen untuk skenario buruk dan negatif 0,4 persen untuk skenario sangat berat. Tentunya, kini kerja keras harus ditempuh agar ekonomi Nusantara tidak sampai menyentuh level negatif.
Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia menyentuh negatif, ancaman terbesar adalah kemiskinan dan pengangguran yang jatuh lebih dalam.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2019, Indonesia memiliki penduduk miskin mencapai 24,79 juta atau menurun 0,88 juta dibandingkan periode sama tahun 2018.
Sedangkan tingkat pengangguran, BPS mencatat pada Februari 2020 mencapai 6,88 juta orang atau bertambah 60 ribu orang dibandingkan periode sama tahun lalu.
Mencermati situasi yang serba tidak pasti ini, ada risiko bertambahnya penduduk miskin dan penggangguran karena wabah COVID-19.
Jika bertambah semakin banyak, maka tugas pemerintah dalam memulihkan keadaan juga akan semakin berat.
Pelebaran defisit
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah harus membuat kebijakan baru untuk menahan laju kemiskinan dan pengangguran yakni dengan melebarkan defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020.
Dengan defisit yang diperlebar, kata dia, maka pemerintah merevisi postur APBN tahun 2020 untuk yang kedua kalinya.
Sebelumnya dalam revisi pertama sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2020, defisit APBN mencapai 5,07 persen sebesar Rp852,9 triliun menjadi 6,34 persen sebesar Rp1.039,2 triliun.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya