Bunuh Tunangan Asal Indonesia, Pria Bangladesh Dieksekusi Mati di Singapura

Rabu 28-02-2024, 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hukuman gantung

Ilustrasi hukuman gantung

Tajukflores.com – Seorang pria Bangladesh bernama Ahmed Salim dieksekusi mati di Singapura pada hari Rabu (28/2) atas kasus pembunuhan terhadap tunangannya, Nurhidayati Wartono Surata, seorang pekerja migran Indonesia (PMI).

Eksekusi ini merupakan yang pertama di Singapura untuk kasus pembunuhan sejak tahun 2019.

Salim membunuh Nurhidayati di sebuah hotel pada 30 Desember 2018 setelah terlibat cekcok. Motif pembunuhan dipicu oleh adanya orang ketiga dalam hubungan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salim didakwa melakukan pembunuhan dan divonis hukuman mati dalam sidang pada 14 Desember 2020. Upaya banding yang diajukannya ditolak pada 19 Januari 2022. Grasi yang diajukannya kepada Presiden Singapura juga ditolak.

Baca Juga:  Soal Pembatasan BBM Subsidi, DPR: Luhut Binsar Pandjaitan Harus Diplester Mulutnya Biar Gak Asal Bacot!

Kepolisian Singapura (SPF) memastikan Salim mendapatkan hak-haknya selama proses eksekusi di tiang gantung berlangsung.

Kronologi Kejadian dan Motif

Salim dan Nurhidayati mulai menjalin hubungan sejak Mei 2012 dan sepakat untuk menikah. Salim bahkan memberikan cincin tunangan kepada Nurhidayati pada sebuah pesta di tahun 2017.

Namun, hubungan mereka diwarnai dengan masalah, termasuk kehadiran orang ketiga. Hal ini yang memicu Salim untuk melakukan pembunuhan terhadap Nurhidayati.

Hakim dalam persidangan menyatakan bahwa Salim telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak sebelum 30 Desember 2018.

Baca Juga:  BPOLBF dan Garuda Indonesia Gandeng Travel Agent Singapura Perluas Pasar Wisata Labuan Bajo

Hal ini dibuktikan dengan temuan tali yang dibawa Salim ke hotel dan penarikan semua uang di rekening banknya pada hari pembunuhan.

Eksekusi Mati di Singapura

Eksekusi mati di Singapura ditiadakan sejak tahun 2019 meskipun ada beberapa terpidana yang sudah dijatuhi vonis. Kasus Salim menjadi eksekusi mati pertama untuk kasus pembunuhan sejak 2019.

Kasus ini kembali memicu perdebatan tentang hukuman mati di Singapura. Ada pihak yang mendukung eksekusi sebagai konsekuensi atas tindakan kriminal, sementara pihak lain menentang karena dianggap tidak manusiawi dan tidak efektif dalam mencegah kejahatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Robintinus Gun

Editor : Edeline Wulan

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB