Bunuh Tunangan Asal Indonesia, Pria Bangladesh Dieksekusi Mati di Singapura

Rabu 28-02-2024, 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hukuman gantung

Ilustrasi hukuman gantung

Tajukflores.com – Seorang pria Bangladesh bernama Ahmed Salim dieksekusi mati di Singapura pada hari Rabu (28/2) atas kasus pembunuhan terhadap tunangannya, Nurhidayati Wartono Surata, seorang pekerja migran Indonesia (PMI).

Eksekusi ini merupakan yang pertama di Singapura untuk kasus pembunuhan sejak tahun 2019.

Salim membunuh Nurhidayati di sebuah hotel pada 30 Desember 2018 setelah terlibat cekcok. Motif pembunuhan dipicu oleh adanya orang ketiga dalam hubungan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salim didakwa melakukan pembunuhan dan divonis hukuman mati dalam sidang pada 14 Desember 2020. Upaya banding yang diajukannya ditolak pada 19 Januari 2022. Grasi yang diajukannya kepada Presiden Singapura juga ditolak.

Baca Juga:  Tim Polda Jabar Geledah Rumah Pegi Perong DPO Pembunuh Vina di Cirebon, Sita 1 Box Barang 

Kepolisian Singapura (SPF) memastikan Salim mendapatkan hak-haknya selama proses eksekusi di tiang gantung berlangsung.

Kronologi Kejadian dan Motif

Salim dan Nurhidayati mulai menjalin hubungan sejak Mei 2012 dan sepakat untuk menikah. Salim bahkan memberikan cincin tunangan kepada Nurhidayati pada sebuah pesta di tahun 2017.

Namun, hubungan mereka diwarnai dengan masalah, termasuk kehadiran orang ketiga. Hal ini yang memicu Salim untuk melakukan pembunuhan terhadap Nurhidayati.

Hakim dalam persidangan menyatakan bahwa Salim telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak sebelum 30 Desember 2018.

Baca Juga:  Kasus Predator Seks Perkosa Siswi SMP di Lembata, Polisi Telusuri Korban Lain

Hal ini dibuktikan dengan temuan tali yang dibawa Salim ke hotel dan penarikan semua uang di rekening banknya pada hari pembunuhan.

Eksekusi Mati di Singapura

Eksekusi mati di Singapura ditiadakan sejak tahun 2019 meskipun ada beberapa terpidana yang sudah dijatuhi vonis. Kasus Salim menjadi eksekusi mati pertama untuk kasus pembunuhan sejak 2019.

Kasus ini kembali memicu perdebatan tentang hukuman mati di Singapura. Ada pihak yang mendukung eksekusi sebagai konsekuensi atas tindakan kriminal, sementara pihak lain menentang karena dianggap tidak manusiawi dan tidak efektif dalam mencegah kejahatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Robintinus Gun

Editor : Edeline Wulan

Berita Terkait

Istana Bantah Paspampres Jokowi Pukul Warga di Samarinda, Dilatih Humanis!
2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Pria Korban Penembakan di Jayanti Tangerang Meninggal Dunia setelah Perawatan Intensif
Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:41 WIB

IFG dan BerdayaBareng Gelar Pelatihan UMKM untuk Perempuan dan Disabilitas di Labuan Bajo

Jumat, 13 September 2024 - 16:21 WIB

Dorong Event Berkualitas di NTT Masuk KEN 2025, BPOLBF dan Disparekraf NTT Adakan Webinar

Jumat, 13 September 2024 - 10:00 WIB

Pj Gubernur NTT Andriko Susanto Ajak Semua Pihak Tangani Stunting Secara Serius

Senin, 9 September 2024 - 20:56 WIB

Sosok Yulianus Agung, Mahasiswa Hukum Samarinda yang Dipukul Paspampres Jokowi

Senin, 9 September 2024 - 15:30 WIB

Paus Fransiskus Tiba di Dili Timor-Leste, Disambut Presiden Ramos Horta dan PM Xanana Gusmao

Sabtu, 7 September 2024 - 15:40 WIB

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Jumat, 6 September 2024 - 14:39 WIB

Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini

Jumat, 6 September 2024 - 10:34 WIB

Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru

Acara pengukuhan 34 pengurus serta rapat perdana di Sekretariat Gelora, Jalan Golo Curu, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong. Foto: Tajukflores.com

Pilkada NTT

Partai Gelora Dukung Yohan-Thomas dalam Pilkada Manggarai 2024

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:58 WIB