Bunuh Tunangan Asal Indonesia, Pria Bangladesh Dieksekusi Mati di Singapura

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hukuman gantung

Ilustrasi hukuman gantung

Tajukflores.com – Seorang pria Bangladesh bernama Ahmed Salim dieksekusi mati di Singapura pada hari Rabu (28/2) atas kasus pembunuhan terhadap tunangannya, Nurhidayati Wartono Surata, seorang pekerja migran Indonesia (PMI).

Eksekusi ini merupakan yang pertama di Singapura untuk kasus pembunuhan sejak tahun 2019.

Salim membunuh Nurhidayati di sebuah hotel pada 30 Desember 2018 setelah terlibat cekcok. Motif pembunuhan dipicu oleh adanya orang ketiga dalam hubungan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salim didakwa melakukan pembunuhan dan divonis hukuman mati dalam sidang pada 14 Desember 2020. Upaya banding yang diajukannya ditolak pada 19 Januari 2022. Grasi yang diajukannya kepada Presiden Singapura juga ditolak.

Baca Juga:  Kunjungan Batal, 2 Kali Jokowi PHP Warga Manggarai Flores

Kepolisian Singapura (SPF) memastikan Salim mendapatkan hak-haknya selama proses eksekusi di tiang gantung berlangsung.

Kronologi Kejadian dan Motif

Salim dan Nurhidayati mulai menjalin hubungan sejak Mei 2012 dan sepakat untuk menikah. Salim bahkan memberikan cincin tunangan kepada Nurhidayati pada sebuah pesta di tahun 2017.

Namun, hubungan mereka diwarnai dengan masalah, termasuk kehadiran orang ketiga. Hal ini yang memicu Salim untuk melakukan pembunuhan terhadap Nurhidayati.

Hakim dalam persidangan menyatakan bahwa Salim telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak sebelum 30 Desember 2018.

Baca Juga:  LPEI dan BCA Sepakat Kucurkan Dana Rp1,05 T untuk Kembangkan Kawasan Marina Labuan Bajo

Hal ini dibuktikan dengan temuan tali yang dibawa Salim ke hotel dan penarikan semua uang di rekening banknya pada hari pembunuhan.

Eksekusi Mati di Singapura

Eksekusi mati di Singapura ditiadakan sejak tahun 2019 meskipun ada beberapa terpidana yang sudah dijatuhi vonis. Kasus Salim menjadi eksekusi mati pertama untuk kasus pembunuhan sejak 2019.

Kasus ini kembali memicu perdebatan tentang hukuman mati di Singapura. Ada pihak yang mendukung eksekusi sebagai konsekuensi atas tindakan kriminal, sementara pihak lain menentang karena dianggap tidak manusiawi dan tidak efektif dalam mencegah kejahatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Robintinus Gun

Editor : Edeline Wulan

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE
PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 
Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:01 WIB

Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:17 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:06 WIB

Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:34 WIB

Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:03 WIB

Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:17 WIB

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3

Berita Terbaru