Buronan Kasus Vina Cirebon Diduga Punya Kekuatan Besar, Pakar Hukum: Masa Iya 8 Tahun Polisi Tidak Punya Identitas Lengkap DPO?

Jumat 17-05-2024, 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Vina hadir dalam podcast Denny Sumargo (YouTube: Curhat Bang Denny Sumargo)

Keluarga Vina hadir dalam podcast Denny Sumargo (YouTube: Curhat Bang Denny Sumargo)

Jakarta Kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu kembali menjadi sorotan. Pakar hukum pidana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Hendri Pandiangan, mendesak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.

Hendri mencurigai bahwa, berdasarkan informasi yang beredar, tiga buronan dalam kasus ini memiliki hubungan dengan petinggi tertentu sehingga penanganan kasusnya menjadi lamban.

Ia juga mempertanyakan mengapa polisi tidak berusaha menggali bukti baru dari para saksi mahkota, yaitu para pelaku yang telah divonis sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masa iya selama 8 tahun polisi tidak punya identitas lengkap tiga DPO tersebut, termasuk fotonya,” kata Hendri, dikutip dari RRI, Jumat (17/5).

Hendri menyebut, seharusnya kasus tersebut tidak terlalu lama mengendap meskipun masa kadarluarsa dari sebuah kasus pidana bisa sampai 20 tahun.

Padahal, bukti dan keterangan para saksi, serta delapan pelaku lain yang sudah divonis sebelumnya, bisa dikatakan cukup.

Baca Juga:  Prabowo Janji Program Kesejahteraannya Sentuh Seluruh Anak Indonesia

“Kalau bukti tidak cukup, kenapa delapan orang pelaku dari 11 pelaku perkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya bisa divonis berat, bahkan ada yang  seumur hidup. Itu yang jadi pertanyaan besar masyarakat, karena tiga pelaku lain, salah satunya otak kejadian tersebut masih bebas berkeliaran,” ujarnya.

Ia berharap pengungkapan kembali kasus Vina Cirebon dapat menjawab kritik netizen dan masyarakat yang menuding bahwa polisi hanya bertindak jika kasusnya viral.

“Polisi lebih serius jangan sampai anggapan kalau tidak viral tidak ada tindak lanjut melekat terus pada kepolisian,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast meminta kepada pihak keluarga ketiga DPO untuk segera menyerahkan mereka. Jika ada upaya menyembunyikan para buronan, Polda Jabar tidak segan untuk mempidanakan pelakunya.

Buronan Diumumkan Kembali Setelah Film Vina Tayang

Kasus Vina Cirebon kembali menjadi perbincangan setelah film “Vina: Sebelum 7 Hari” yang diangkat dari kisah nyata kasus tersebut tayang di bioskop.

Baca Juga:  Momen Tim Hukum Prabowo-Gibran Tidur Lelap saat Romo Magnis Ungkap Pelanggaran Etika Pilpres 2024

Banyak publik yang marah karena selama delapan tahun, polisi belum juga berhasil menangkap ketiga pelaku utama.

Identitas para pelaku diumumkan setelah film tersebut tayang. Namun, publik semakin geram karena lambatnya penanganan kasus ini.

Kronologi Kasus Vina Cirebon

Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki, dibunuh oleh anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon pada 27 Agustus 2016.

Awalnya, polisi mengira Vina dan Eki tewas karena kecelakaan lalu lintas. Namun, dugaan ini terbantahkan setelah salah satu teman Vina melaporkan kejadian tersebut sebagai peristiwa pembunuhan.

Polisi akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan 8 orang pelaku pada 31 Agustus 2016. Namun, tiga pelaku, termasuk otaknya, yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong, hingga kini masih buron.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB