Cemburu Jadi Motif Mantan Pacar Sebar Video Porno Mahasiswi Politeknik Negeri Batam

Kamis 19-10-2023, 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pacar sebarkan video porno mahasiswi Politeknik Negeri Batam karena cemburu. Foto ilustrasi: UBC News

Mantan pacar sebarkan video porno mahasiswi Politeknik Negeri Batam karena cemburu. Foto ilustrasi: UBC News

Tajukflores.com – Kepolisian mengungkap motif AM, pelaku penyebaran video porno salah satu mahasiswi Politeknik Negeri Batam inisial N. AM yang merupakan mantan pacar korban tersebut menyebarkan video asusila tersebut dengan lantaran tidak terima diputuskan oleh korban.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol. Nasriadi menyebutkan, antara tersangka dengan korban diketahui sudah berpacaran sekitar 2,5 tahun. Video tersebut sengaja tersangka sebarkan di akun media sosial Instagram milik korban, karena tidak mau diputuskan.

Baca Juga:  Kominfo Geram, Ancam Blokir X Gegara Pornografi, Pengguna Diminta Siap-siap Migrasi!

Dia menjelaskan, video tersebut tidak hanya sekali tersangka sebarkan. Pertama pada tanggal 12 Oktober 2023, namun tidak viral karena tengah malam.

“Jadi, media sosial korban sudah dikuasai oleh tersangka, karena kata sandinya sudah dikuasai pada saat mereka pacaran. Penyebaran video yang pertama itu merupakan ancaman agar si korban bisa kembali lagi menjadi pacar tersangka,” kata Nasriadi kepada wartawan di Mapolda Batam, Kamis, 19 Oktober 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 341 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB