Tajukflores.com – Seorang pria berinisial SW di Medan terancam penjara 7 tahun akibat perbuatannya mencuri besi sebuah perusahaan dengan berpura-pura mencari pakan ternak.
Pria berusia 43 tahun itu ditangkap satpam PT Great Giant Pineapple (GGP) setelah tepergok mencuri potongan besi milik perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.
Oleh satpam perusahaan, pelaku berinisial SW (43) tersebut diserahkan ke Polsek Terbanggibesar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Terbanggibesar Kompol Edi Qorinas mengatakan bahwa pelaku merupakan warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Penulis : Nick Tolen
Editor : Nick Tolen
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya