Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2024: Kota Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

Jumat 01-12-2023, 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar kenaikan UMK Jawa Barat 2024. Foto ilustrasi

Daftar kenaikan UMK Jawa Barat 2024. Foto ilustrasi

Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk wilayah Jawa Barat yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Di mana Kota Bekasi memiliki UMK tertinggi sebesar Rp5.343.430, sementara Kota Banjar memiliki UMK terendah sebesar Rp2.070.192.

Keputusan ini diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat No: 561.7/Kep.804-Kesra/2003 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, yang telah ditetapkan pada 30 November 2023.

Baca Juga:  Hari Guru Nasional 2024, Kota Bekasi Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP

“Sore ini saya sudah menandatangani Keputusan Gubernur terkait dengan UMK di Jawa Barat tahun 2024,” ujar Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Kamis, 30 November 2023, seperti dilansir dari jabarprov.go.id.

Proses penetapan UMK ini mengacu pada formulasi Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Perubahan atas PP No 36/2021 tentang Pengupahan. Formulasi tersebut dirinci sebagai berikut:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kurniati

Editor : Edeline Wulan

Berita Terkait

Pengguna Transaksi QRIS Meningkat Pesat, BI Catat Lonjakan Signifikan
Sumbang Rp126 Juta, Target PAD Pariwisata Manggarai Turun, Baru 4 Destinasi yang Berkontribusi!
Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat
5 Rekomendasi Koperasi Simpan Pinjam di Kupang, NTT
Hari Koperasi Indonesia 12 Juli, Kemenkop UKM Target 500 Koperasi Modern
Rupiah Hari Ini Menguat Naik ke Level Rp16.194 per Dolar, Didorong Pernyataan Powell
Pertamina Jatimbalinus Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM di Labuan Bajo
Realisasi PAD Manggarai Barat Tahun 2024 Stagnan, DPRD Mabar Optimis Capai Target
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB