Kita semua adalah pelaku dan saksi sejarah bahwa selama satu dekade (2004-2015), capaian ekonomi dan kesejahteraan rakyat dapat diraih seiring dengan kemajuan demokrasi yang disertai stabilitas politik dan keamanan. Kemunduran ekonomi dalam satu masa tidka boleh menjadikan demokrasi sebagai “biang keladi” serta alasan merampas hak rakyat untuk memilih secara langsung para pemimpinya.
Berdasarkan hal-hal di atas, partai Demokrat dengan ini menyatakan:
1. Menolak pemilihan Presiden oleh MPR karena hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kehendak rakyat yang ingin memilih langsung Presidenya. Pemilihan Presiden oleh MPR jelas merupakan kemunduran demokrasi dan melukai serta menyakiti rakyat. Pemilihan Presiden secara langsung itu adalah konsensus bangsa untuk tidak mengulangi lagi sejarah kelam kehidupan bangsa dan negara di masa lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik pemilihan Gubernur/Bupato dan walikota secara tidak langsung atau dipilih oleh DPRD karena masyarakat di daerah juga memiliki hak untuk memilih secara langsung pemimpin di daerahnya serta menentukan dan merencanakan masa depan daerahnya.
3. Menolaj perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. Belajar dari pengalaman sejarah bangsa kita, dua kali masa jabatan Presiden adalah yang paling tepat dan dinilai cukup. Hal ini juga berlaku di banyak negara demokrasi lainya di dunia. Kekuasaan Presdien yang terlalu lama di tangan satu orang cenderung untuk disalahgunakan (abuse of power). JASMERAH: Jangan sekali-kali melupakan sejarah.
Halaman : 1 2