Deretan Kontroversi dan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri sebelum Jadi Tersangka

Kamis 23-11-2023, 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Tempo

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Tempo

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Sebelum terjerat dalam kasus tersebut, Firli telah beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK terkait sejumlah kontroversi yang mencakup pelanggaran kode etik.

Berikut adalah rangkuman beberapa kasus yang terkait dengan pelanggaran etik yang menjerat Firli Bahuri:

1. Kasus Jemput Saksi (2018)

Pada 2018, saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli dilaporkan karena menjemput saksi yang hendak diperiksa, yakni Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar. Meskipun Firli menganggap tindakan tersebut wajar karena BPK adalah mitra kerja KPK, pada 2019, dia dinyatakan melanggar kode etik terkait hal ini.

Baca Juga:  Profil Mochammad Afiffudin, Plt Ketua KPU RI Gantikan Hasyim Asy'ari yang Terjerat Kasus Asusila

2. Kasus Pertemuan dengan Tuan Guru Bajang (2018)

Firli dilaporkan karena pertemuannya dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, M. Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang pada 2018.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Reynald Umbu

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Istana Bantah Paspampres Jokowi Pukul Warga di Samarinda, Dilatih Humanis!
2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Pria Korban Penembakan di Jayanti Tangerang Meninggal Dunia setelah Perawatan Intensif
Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:41 WIB

IFG dan BerdayaBareng Gelar Pelatihan UMKM untuk Perempuan dan Disabilitas di Labuan Bajo

Jumat, 13 September 2024 - 16:21 WIB

Dorong Event Berkualitas di NTT Masuk KEN 2025, BPOLBF dan Disparekraf NTT Adakan Webinar

Jumat, 13 September 2024 - 10:00 WIB

Pj Gubernur NTT Andriko Susanto Ajak Semua Pihak Tangani Stunting Secara Serius

Senin, 9 September 2024 - 20:56 WIB

Sosok Yulianus Agung, Mahasiswa Hukum Samarinda yang Dipukul Paspampres Jokowi

Senin, 9 September 2024 - 15:30 WIB

Paus Fransiskus Tiba di Dili Timor-Leste, Disambut Presiden Ramos Horta dan PM Xanana Gusmao

Sabtu, 7 September 2024 - 15:40 WIB

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Jumat, 6 September 2024 - 14:39 WIB

Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini

Jumat, 6 September 2024 - 10:34 WIB

Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru

Acara pengukuhan 34 pengurus serta rapat perdana di Sekretariat Gelora, Jalan Golo Curu, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong. Foto: Tajukflores.com

Pilkada NTT

Partai Gelora Dukung Yohan-Thomas dalam Pilkada Manggarai 2024

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:58 WIB