Gerindra Puji Putusan MK Tolak Gugatan Batas Usia, Pencalonan Gibran Legitim

Kamis 30-11-2023, 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Foto: Twitter/Tajukflores.com

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Foto: Twitter/Tajukflores.com

Jakarta – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres dan cawapres menegaskan legitimasi konstitusional pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Baca Juga:  Isi Surat untuk Amerika Osama bin Laden: Israel harus Dihapuskan, Islam Pengganti Yahudi sebagai Pewaris Taurat

“Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023 menegaskan legitimasi konstitusional terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024,” kata Dasco dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 30 November 2023.

Baca Juga:  Berkas Lengkap, Kasus Kapal Wisata KLM Carpidiem Terbakar di Labuan Bajo Dilimpahkan ke Kejari Mabar

Dasco kembali mengulang bunyi ketetapan MK yang menolak dengan tegas permohonan pemohon yang secara substansi ingin mengubah kembali ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Heri Ngabut Resmi Pinang Karolus Mance sebagai Bacawabup untuk Pilkada Manggarai 2024
Partai Nasdem Resmi Beri Rekomendasi untuk Yohanes Halut dan Thomas Dohu di Pilkada Manggarai 2024
Partai Gerindra Resmi Usung Melki Laka Lena Sebagai Cagub NTT
Fraksi PKS Minta PBB Usir Israel dari Palestina
Hercules Lantik Pengurus Baru DPP GRIB Jaya Periode 2024-2029, Diisi oleh Akademisi dan Politisi
Anggaran Makan Gratis Prabowo Dipangkas Jadi Rp7.500, Pakar: Janji Kampanye Itu Harus Terpenuhi!
Gibran dan Prabowo Masih Cari Figur Terbaik untuk Kabinet, Belum Ada Menteri yang Pasti!
HGU Diobral Presiden Jokowi ke Investor sampai 190 Tahun, DPR: IKN For Sale!
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB