Dorong PKS Jadi Perkap, Dewan Pers Soroti Penyalahagunaan Profesi Wartawan

Senin, 19 Februari 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis di era digital. Foto ilustrasi

Jurnalis di era digital. Foto ilustrasi

Jakarta – Dewan Pers mendorong agar perjanjian kerja sama (PKS) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum penyalahgunaan profesi wartawan naik statusnya menjadi Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap).

Nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Polri sudah ada sejak tahun 2017, yang ditandatangani oleh Tito Karnavian selaku Kapolri pada saat itu.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, ingin agar ketentuan tersebut dijadikan Perkap agar tidak perlu diperbarui setiap tahunnya.

“MoU ini kita tindaklanjuti menjadi PKS, lalu sekarang sedang diinisiasi mudah-mudahan bisa menjadi Perkap,” kata Ninik saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin (19/2).

Menurut Ninik, lembaga yang dipimpinnya menjunjung tinggi kebebasan pers karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Tetapi di sisi lain, kebebasan berpendapat juga menjadi ancaman terhadap keamanan nasional jika tidak memperhatikan kode etik.

Dia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri bukan untuk memproteksi jurnalis dan perusahaan pers, melainkan memproteksi kebebasan pers.

Baca Juga:  Jelang Putusan Pemilu 2024, Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Kantor KPU RI

Karena menurutnya, Dewan Pers tidak ingin Indonesia dipenuhi dengan informasi-informasi yang keliru. Maka dari itu, yang diproteksi oleh Dewan Pers adalah karya jurnalistik yang telah menempuh metode-metode jurnalistik.

“Jangan sampai kebebasan sipil dihadapkan dengan keamanan nasional,” kata dia.

Terkadang, kata dia, ada beberapa media yang mengambil sumber informasi dari media sosial untuk dibuat menjadi sebuah berita, tanpa mengonfirmasi kepada narasumber. Tentu, kata dia, hal tersebut melanggar kode etik jurnalistik.

Komentar Tito

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Dubes RI Beri Peringatan untuk Jemaah Haji
Semua Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi ASN Jika Syarat Berikut Terpenuhi
Fakta Penting Kecelakaan Bus Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang
Detik-detik Mencekam Kecelakaan Bus Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Teriak Allahu Akbar Sebelum Terguling!
Kalah Pilpres 2024, Anies Baswedan Dapat Dukungan dari Relawan Maju di Pilgub Jakarta
Kemenhub: Bus Maut Trans Putera Fajar Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin dan Uji Berkala Kadaluwarsa
Starlink Indonesia Milik Elon Musk Layani Internet di IKN, Uji Coba Dimulai Pertengahan Mei
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:59 WIB

Dubes RI Beri Peringatan untuk Jemaah Haji

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:48 WIB

Semua Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi ASN Jika Syarat Berikut Terpenuhi

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:54 WIB

Fakta Penting Kecelakaan Bus Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:26 WIB

Detik-detik Mencekam Kecelakaan Bus Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Teriak Allahu Akbar Sebelum Terguling!

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:33 WIB

Kalah Pilpres 2024, Anies Baswedan Dapat Dukungan dari Relawan Maju di Pilgub Jakarta

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:30 WIB

Kemenhub: Bus Maut Trans Putera Fajar Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin dan Uji Berkala Kadaluwarsa

Minggu, 12 Mei 2024 - 13:49 WIB

Starlink Indonesia Milik Elon Musk Layani Internet di IKN, Uji Coba Dimulai Pertengahan Mei

Minggu, 12 Mei 2024 - 13:39 WIB

Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang

Berita Terbaru

Marc Marquez

Sport

MotoGP Prancis Bikin Tegang, Marquez Raih Podium Kedua

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:31 WIB