DPR Minta Kemendikbudristek Ambil Tindakan Soal Mahasiswa Penerima KIPK Hidup Mewah

Senin 06-05-2024, 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu mahasiswa penerima KIP Kuliah (KIPK) adalah Cantika Mutiara Johani, seorang influencer dengan ratusan ribu pengikut di Instagram. Foto: Istimewa

Salah satu mahasiswa penerima KIP Kuliah (KIPK) adalah Cantika Mutiara Johani, seorang influencer dengan ratusan ribu pengikut di Instagram. Foto: Istimewa

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Hetifah Sjafrieani, mendorong Kemendikbudristek untuk menindaklanjuti informasi viral tentang mahasiswa penerima KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) yang bergaya hedonistik di media sosial.

Diketahui, nama-nama mahasiswa penerima KIP Kuliah Undip yang terendus gaya hidup hedonnya beredar di media sosial.

Hal ini memicu beragam reaksi netizen, termasuk protes karena dinilai tidak sesuai dengan tujuan program KIP Kuliah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu nama yang mencuat adalah Cantika Mutiara Johani, seorang influencer dengan ratusan ribu pengikut di Instagram. Ia diketahui kerap menerima endorse dan memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.

Baca Juga:  Update NIP CPNS dan PPPK 2023! BKN Telah Terbitkan 159.494 NIP, SK Bagaimana?

Hetifah meminta Kemendikbudristek melakukan verifikasi kembali data penerima KIPK dan meminta pihak kampus untuk menindak tegas, bahkan mencabut bantuan jika terbukti penerima tidak berhak.

“Kemendikbud harus melakukan verifikasi kembali, dan tetap ada verifikasi data oleh Kampus. Karena berarti sudah mengambil hak orang lain,” ungkap Hetifah dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (5/5).

Hetifah, politisi dari Golkar ini, menekankan bahwa KIPK harus tepat sasaran dan diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga:  Deretan Kontroversi dan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri sebelum Jadi Tersangka

Ia meminta pihak kampus untuk menindaklanjuti dan melakukan pencabutan bantuan jika ditemukan penerima yang tidak berhak.

“Apabila ditemukan ada penerima yang tidak sesuai maka pihak Kampus bisa mengusulkan untuk dibatalkan sebagai penerima. Mahasiswa penerima KIPK yang sebenarnya tidak berhak, sebaiknya mengembalikan uangnya ke negara,” katanya.

Hetifah menambahkan, KIPK diberikan kepada masyarakat bertujuan membantu mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk dapat menempuh pendidikan tinggi.

Ia berharap dengan adanya verifikasi dan penindakan tegas, KIPK dapat digunakan secara tepat sasaran dan membantu mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Kisah Sedih Pasutri Hans dan Rita Tomasoa Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Mereka di Jonggol
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB