So’e – Tragedi memilukan menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial ILKN. Niat mulia ILKN untuk membantu anak yatim piatu dengan memberikan sumbangan kopi dan susu justru berujung pada KDRT yang keji dari sang suami.

Peristiwa ini terjadi pada 28 Januari 2024, di mana ILKN menjadi korban penganiayaan brutal oleh suaminya, HO.

Tak terima dengan niat mulia sang istri, HO tega memukuli ILKN di bagian wajah dan mata, hingga mengakibatkan patah jari tangan dan kaki, serta memar di sekujur tubuhnya.

Baca Juga:  Lapor Jaksa Agung, DPR Sebut Kasidik Kejati NTT Peras Pelapor Rp2 Miliar

KDRT ini bukan kejadian pertama bagi ILKN. Ia kerap kali menjadi sasaran amarah HO, bahkan mendapatkan ancaman pembunuhan.

Tak kuasa lagi menahan penderitaan, ILKN akhirnya memberanikan diri melaporkan HO ke Polres TTS untuk diproses hukum.

“Saya sudah tidak kuat lagi menerima semuanya ini. Saya ingin mencari keadilan dan tidak mau berdamai dengan suami saya karena hal ini sudah terjadi berulang kali,” ungkap ILKN dengan suara gemetar.

Baca Juga:  2 Nelayan Asal NTB Tangkap Ratusan Lobster di Perairan NTT

ILKN berharap aparat kepolisian TTS dapat segera menahan HO agar dirinya bisa merasa aman dan menjalani kehidupan normal.

Ia juga bertekad untuk tidak pernah lagi berdamai dengan sang suami yang telah berulang kali melakukan kekerasan.