Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate untuk menghapus aplikasi kitab suci Injil berbahasa Minangkabau.
Hal itu disampaikannya melalui surat tertanggal 28 Mei 2020.
Gubernur Irwan mengatakan, masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan adanya aplikasi tersebut (injil berbahasa Minangkabau).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah “Ada Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya