Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate untuk menghapus aplikasi kitab suci Injil berbahasa Minangkabau.
Hal itu disampaikannya melalui surat tertanggal 28 Mei 2020.
Gubernur Irwan mengatakan, masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan adanya aplikasi tersebut (injil berbahasa Minangkabau).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah “Ada Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
“Pak Gubernur dan Pemprov Sumbar dan masyarakat Minang meminta Menkominfo melalui Dirjen Aplikasi Informasi dapat menghapus aplikasi itu dari Play Store Google dan menghindari munculnya apilasi sejenis di kemudian hari,” ujar Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal, Kamis (4/6).
Terpisah, Menkominfo Johnny G Plate mengaku belum menerima surat dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Ia mengaku akan memberikan perhatian serius terhadap masalah yang dikemukakan Irwan.
“Kami akan cek apakah aplikasi tersebut melanggar UUD, UU, atau peraturan turunan terkait. Jika melanggar, aplikasi atau konten yang berada pada platform digital seperti Google, Facebook, Microsoft, Instagram dan lain-lain, maka proses take down melalui platform tersebut,” ujar Menkominfo mengutip today.line.
Politikus Partai Nasdem menambahkan, akan tetapi dalam konteks ideologi negara dan konstitusi negara Kemenkominfo sebagai regulator harus berhati-hati dan menjaga hak dasar konstitusional warga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya