Guru Besar UGM Beri Petunjuk ke AHY Kalau Punya Nyali Berantas Mafia Tanah

Kamis, 22 Februari 2024 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersiap menandatangani berita acara pelantikannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Foto: Antara/RRI

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersiap menandatangani berita acara pelantikannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Foto: Antara/RRI

JakartaGuru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail, menegaskan pentingnya koordinasi dan penataan ulang aturan dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Menurutnya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY perlu melakukan langkah-langkah tersebut agar upaya pemberantasan mafia tanah dapat berjalan efektif.

Nurhasan menjelaskan bahwa mafia tanah merupakan jaringan terstruktur yang melibatkan banyak aktor, baik dari dalam maupun luar BPN, seperti kepala desa, PPAT, dan lembaga pengadilan.

“Jaringan ini harus bisa dikoordinasikan. Karena kalau jaringan ini tidak bisa dikoordinasikan untuk ikut memberantas mafia tanah maka apapun yang dilakukan di ATR tidak akan berpengaruh,” tegas Nurhasan, seperti dikutip dari RRI, Kamis (22/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain koordinasi, Nurhasan juga menekankan pentingnya menata ulang aturan atau kebijakan yang ada. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi celah-celah yang dimanfaatkan oleh mafia tanah.

Baca Juga:  Update Kasus Astri dan Lael, Polisi Dalami Keterlibatan Istri Randy Badijeh

“Banyak hal yang abu-abu dan dimanfaatkan oleh mafia tanah yang terstruktur dan terorganisir. Jadi, itu penilaian saya,” kata Nurhasan.

Ia menambahkan, jika aturan tidak ditata ulang, maka mafia tanah akan terus memiliki peluang untuk beraksi, terutama di lingkungan BPN sendiri.

“Kalau aturannya masih membuka diri terutama bagi lingkungan orang BPN sendiri untuk mencegah mafia tanah tentu tidak akan mampu dicegah. Bahkan dikhawatirkan terus berlanjut,” ujar Nurhasan.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah. AHY mengatakan bahwa dirinya akan menegakkan aturan dengan tegas, namun tidak asal tebas.

“Yang jelas prinsipnya kita ingin menegakkan aturan dengan tegas, bukan asal tebas,” kata AHY di Kementerian ATR/BPN, Selasa (21/2).

Baca Juga:  Marak Dugaan Pelanggaran, Projo Ganjar Desak KPU Laksanakan Pemilu Ulang

AHY menegaskan bahwa siapapun tidak boleh melawan hukum, termasuk para mafia tanah. Menurutnya, praktik-praktik mafia pertanahan sudah banyak merugikan masyarakat.

“Kita tidak ingin siapapun melawan hukum, termasuk mafia tanah yang kita tahu banyak merugikan rakyat dan negara,” kata dia.

Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan akan menyiapkan langkah taktis untuk melakukan penegakan hukum terhadap mafia tanah. AHY mengaku juga sudah mendapatkan arahan dari pendahulunya, Hadi Tjahjanto, mengenai cara memberantas mafia tanah.

“Saya juga sudah mendapatkan sejumlah arahan termasuk juga masukan dari Pak Hadi yang selama ini telah menangani itu. Jadi pastinya akan kita bahas lebih lanjut,” ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Wanita di Sumut Dipermalukan Usai Diduga Mencuri Kentang, Tawarkan Pilihan Telanjang atau Dipolisikan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 13:18 WIB

Jakarta Ganti Status, Ini Akibatnya Bagi 8 Juta Warga

Selasa, 30 April 2024 - 11:32 WIB

Keuskupan Ruteng Ajak Umat Tetap Tenang dan Terus Berdoa terkait Kasus Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi

Selasa, 30 April 2024 - 10:48 WIB

Keuskupan Ruteng Tindak Serius Kasus Dugaan Perbuatan Tercela Romo Agustinus Iwanti

Selasa, 30 April 2024 - 09:10 WIB

Tari Rangkuk Alu Manggarai Raih Perhatian Dunia Lewat Google Doodle

Senin, 29 April 2024 - 20:45 WIB

Bantah Pernyataan Kemenkes soal Alasan Pemecatan Ratusan Nakes non-ASN, Kadinkes Manggarai: Saya Tidak Menyampaikan Alasan Pemecatan

Senin, 29 April 2024 - 19:04 WIB

Ada Perbedaan Alasan Pemberhentian Ratusan Nakes Non-ASN yang Disampaikan Kadinkes ke Kemenkes dengan Bupati Hery Nabit

Senin, 29 April 2024 - 17:27 WIB

Kemenkes Sudah Dapat Penjelasan soal Alasan Pemberhentian Ratusan Nakes Non-ASN di Kabupaten Manggarai

Senin, 29 April 2024 - 15:28 WIB

Isi Percakapan WhatsApp Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi, Ngambek Dijawab Singkat saat Minta Makan Malam di Rumah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Daerah

Jakarta Ganti Status, Ini Akibatnya Bagi 8 Juta Warga

Selasa, 30 Apr 2024 - 13:18 WIB