Guru Besar UGM Beri Petunjuk ke AHY Kalau Punya Nyali Berantas Mafia Tanah

Kamis 22-02-2024, 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersiap menandatangani berita acara pelantikannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Foto: Antara/RRI

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersiap menandatangani berita acara pelantikannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Foto: Antara/RRI

Jakarta – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail, menegaskan pentingnya koordinasi dan penataan ulang aturan dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Menurutnya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY perlu melakukan langkah-langkah tersebut agar upaya pemberantasan mafia tanah dapat berjalan efektif.

Nurhasan menjelaskan bahwa mafia tanah merupakan jaringan terstruktur yang melibatkan banyak aktor, baik dari dalam maupun luar BPN, seperti kepala desa, PPAT, dan lembaga pengadilan.

“Jaringan ini harus bisa dikoordinasikan. Karena kalau jaringan ini tidak bisa dikoordinasikan untuk ikut memberantas mafia tanah maka apapun yang dilakukan di ATR tidak akan berpengaruh,” tegas Nurhasan, seperti dikutip dari RRI, Kamis (22/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain koordinasi, Nurhasan juga menekankan pentingnya menata ulang aturan atau kebijakan yang ada. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi celah-celah yang dimanfaatkan oleh mafia tanah.

Baca Juga:  Mahfud Bakal Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan Rp688 Miliar

“Banyak hal yang abu-abu dan dimanfaatkan oleh mafia tanah yang terstruktur dan terorganisir. Jadi, itu penilaian saya,” kata Nurhasan.

Ia menambahkan, jika aturan tidak ditata ulang, maka mafia tanah akan terus memiliki peluang untuk beraksi, terutama di lingkungan BPN sendiri.

“Kalau aturannya masih membuka diri terutama bagi lingkungan orang BPN sendiri untuk mencegah mafia tanah tentu tidak akan mampu dicegah. Bahkan dikhawatirkan terus berlanjut,” ujar Nurhasan.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah. AHY mengatakan bahwa dirinya akan menegakkan aturan dengan tegas, namun tidak asal tebas.

“Yang jelas prinsipnya kita ingin menegakkan aturan dengan tegas, bukan asal tebas,” kata AHY di Kementerian ATR/BPN, Selasa (21/2).

Baca Juga:  Puma Akhiri Kerja Sama Sponsor dengan Timnas Israel

AHY menegaskan bahwa siapapun tidak boleh melawan hukum, termasuk para mafia tanah. Menurutnya, praktik-praktik mafia pertanahan sudah banyak merugikan masyarakat.

“Kita tidak ingin siapapun melawan hukum, termasuk mafia tanah yang kita tahu banyak merugikan rakyat dan negara,” kata dia.

Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan akan menyiapkan langkah taktis untuk melakukan penegakan hukum terhadap mafia tanah. AHY mengaku juga sudah mendapatkan arahan dari pendahulunya, Hadi Tjahjanto, mengenai cara memberantas mafia tanah.

“Saya juga sudah mendapatkan sejumlah arahan termasuk juga masukan dari Pak Hadi yang selama ini telah menangani itu. Jadi pastinya akan kita bahas lebih lanjut,” ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB