Guru Besar UGM Beri Petunjuk ke AHY Kalau Punya Nyali Berantas Mafia Tanah

Kamis 22-02-2024, 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersiap menandatangani berita acara pelantikannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Foto: Antara/RRI

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersiap menandatangani berita acara pelantikannya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). Foto: Antara/RRI

Jakarta – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail, menegaskan pentingnya koordinasi dan penataan ulang aturan dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Menurutnya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY perlu melakukan langkah-langkah tersebut agar upaya pemberantasan mafia tanah dapat berjalan efektif.

Nurhasan menjelaskan bahwa mafia tanah merupakan jaringan terstruktur yang melibatkan banyak aktor, baik dari dalam maupun luar BPN, seperti kepala desa, PPAT, dan lembaga pengadilan.

“Jaringan ini harus bisa dikoordinasikan. Karena kalau jaringan ini tidak bisa dikoordinasikan untuk ikut memberantas mafia tanah maka apapun yang dilakukan di ATR tidak akan berpengaruh,” tegas Nurhasan, seperti dikutip dari RRI, Kamis (22/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain koordinasi, Nurhasan juga menekankan pentingnya menata ulang aturan atau kebijakan yang ada. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi celah-celah yang dimanfaatkan oleh mafia tanah.

Baca Juga:  Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Naga Raya Buka Posko di Desa

“Banyak hal yang abu-abu dan dimanfaatkan oleh mafia tanah yang terstruktur dan terorganisir. Jadi, itu penilaian saya,” kata Nurhasan.

Ia menambahkan, jika aturan tidak ditata ulang, maka mafia tanah akan terus memiliki peluang untuk beraksi, terutama di lingkungan BPN sendiri.

“Kalau aturannya masih membuka diri terutama bagi lingkungan orang BPN sendiri untuk mencegah mafia tanah tentu tidak akan mampu dicegah. Bahkan dikhawatirkan terus berlanjut,” ujar Nurhasan.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah. AHY mengatakan bahwa dirinya akan menegakkan aturan dengan tegas, namun tidak asal tebas.

“Yang jelas prinsipnya kita ingin menegakkan aturan dengan tegas, bukan asal tebas,” kata AHY di Kementerian ATR/BPN, Selasa (21/2).

Baca Juga:  Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2024, DKI Jakarta Tertinggi!

AHY menegaskan bahwa siapapun tidak boleh melawan hukum, termasuk para mafia tanah. Menurutnya, praktik-praktik mafia pertanahan sudah banyak merugikan masyarakat.

“Kita tidak ingin siapapun melawan hukum, termasuk mafia tanah yang kita tahu banyak merugikan rakyat dan negara,” kata dia.

Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan akan menyiapkan langkah taktis untuk melakukan penegakan hukum terhadap mafia tanah. AHY mengaku juga sudah mendapatkan arahan dari pendahulunya, Hadi Tjahjanto, mengenai cara memberantas mafia tanah.

“Saya juga sudah mendapatkan sejumlah arahan termasuk juga masukan dari Pak Hadi yang selama ini telah menangani itu. Jadi pastinya akan kita bahas lebih lanjut,” ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Pria Korban Penembakan di Jayanti Tangerang Meninggal Dunia setelah Perawatan Intensif
Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 16:19 WIB

2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Sabtu, 7 September 2024 - 17:57 WIB

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88

Rabu, 4 September 2024 - 14:42 WIB

Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:21 WIB

Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi

Senin, 26 Agustus 2024 - 19:52 WIB

KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Minggu, 25 Agustus 2024 - 12:04 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali

Senin, 19 Agustus 2024 - 12:45 WIB

Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:16 WIB

Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru

Berita Terbaru