Benar Bermasalah, MK Ingatkan KPU Segera Perbaiki Aplikasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Mahkamah Konsitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Antara

Ketua Mahkamah Konsitusi Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kanan) dan Saldi Isra (kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Antara

Tajukflores.com – Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar bermasalah pada Pilpres lalu. Untuk itu, Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengingatkan KPU segera memperbaiki aplikasi Sirekap menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Peringatan itu disampaikan Arief Hidayat dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk perkara Nomor 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Ruang Sidang Panel Tiga Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/5).

Baca Juga:  Gerindra Puji Putusan MK Tolak Gugatan Batas Usia, Pencalonan Gibran Legitim

Perkara yang disidangkan itu diajukan Partai Golkar dan mempersoalkan adanya dugaan penambahan suara Partai Gerindra untuk pengisian anggota DRPD/DPRA Provinsi Aceh Dapil Aceh 6.

Pada mulanya, salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Yusriadi menyebut terdapat perbedaan suara dalam hasil rekapitulasi perhitungan secara manual pada formulir D Hasil Kecamatan dengan Sirekap yang dicetak menjadi dokumen, sehingga mengganggu tahapan rekapitulasi jumlah suara yang benar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Undang Sebastian Salang, Anggota Muda PMKRI Cabang Maumere Dukung Seniornya di Pilgub NTT 2024
Silahturahmi dengan Warga Manggarai Timur di Maumere, Sebastian Salang Ungkap Masalah Korupsi di NTT
Pernyataan Tegas Ketum Golkar soal Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar atau DKI Jakarta
Reformasi Birokrasi dan Pemberdayaan Pariwisata, Visi Thomas Dohu untuk Manggarai
Sahabat OASE Sikka Gelar Konsolidasi, Dukung Orias Petrus Moedak dan Sebastian Salang Pimpin NTT
Maju Pilkada Matim 2024, Ferdy Hasiman Ingin Bangun Manggarai Timur dengan Cara Modern
Tak Diundang saat Acara Besar PDIP Jadi Bukti Masalah Jokowi dengan Megawati Belum Selesai
Soal Alasan Efektifitas DPR RUU Kementerian Negara, Formappi: Makin Gemoy Kabinetnya!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 14:52 WIB

Indonesia Jadi Ibu Kota Perairan Dunia, Presiden WWC Terima Kasih ke Jokowi

Senin, 20 Mei 2024 - 13:17 WIB

Helikopter Jatuh, Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal Dunia

Senin, 20 Mei 2024 - 08:55 WIB

Gen Z Santai-santai, Pengangguran Meningkat, Sosiolog UNJ: Peringatan Keras!

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:10 WIB

Lampu Jalan di Labuan Bajo Mati, Turis Terpaksa Pakai Senter di Malam Hari

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:43 WIB

Karyawan Swasta Wajib Tahu soal Aturan Cuti dalam UU Cipta Kerja

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:55 WIB

Pesawat Jatuh di Serpong Tewaskan 3 Orang

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:22 WIB

Menag Yaqut Perintahkan Dirjen Bimas Katolik Segera Dirikan Sekolah Menengah Katolik Negeri

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:20 WIB

Pemerintah Diminta Tunda Penerapan KRIS, RS Swasta Bakal Kerepotan

Berita Terbaru