Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!

Minggu, 28 April 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Jakarta – Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho menekankan pentingnya bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), untuk meneruskan agenda pemberantasan korupsi yang telah dicanangkan oleh pemerintahan sebelumnya.

Dalam program prioritasnya, selain makan siang gratis, dua pekerjaan rumah (PR) besar yang harus diselesaikan dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran adalah pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang (UU) dan penuntasan mega skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Saya kira, urgensi maupun semangat disahkannya RUU Perampasan Aset adalah bisa menumpas korupsi,” kata Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Minggu (28/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung soal pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara. Namun sejak Surat Presiden atau Supres tentang RUU Perampasan Aset diserahkan Pemerintah ke DPR pada Mei 2023, hingga kini beleid tak kunjung disahkan.

Baca Juga:  Polda NTT Sasar Anak Bawah Umur dan GTO di Operasi Patuh Turangga 2019

“Saya kira, di tahun awal pemerintahan baru ini, mari semua anak bangsa, sama-sama mengawal seberapa serius mereka mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Karena dari situ menjadi alat ukur keseriusan memberantas korupsi,” ujar mahasiswa program studi hukum dan pembangunan sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya ini.

Hardjuno menyoroti urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah dalam menumpas korupsi. Namun, ia juga menekankan bahwa proses tersebut tidaklah mudah mengingat tarik ulur politik yang kuat dan banyaknya kepentingan yang terlibat.

“Mestinya semua komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia mengawasi pembahasan RUU ini,” ungkap dia.

Baca Juga:  Hasil Sementara Pilpres 2024 di NTB: Prabowo-Gibran Unggul Telak 66,93%

Lebih lanjut, Hardjuno melihat, tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang sangat besar, terutama dari sector ekonomi. Situasi ini menyulitkan pemerintahan baru ini merealisasikan janji kampanye.

Salah satu contohnya, kondisi geopolitik yang semakin memanas yang memberikan tekanan terhadap APBN. Memburuknya kondisi ekonomi global ini memberikan sentiment negatif terhadap ekonomi Indonesia.

“Ruang fiscal kita menjadi sangat terbatas,” urainya.

Sementara itu, pemerintahan baru harus membiayai program makan siang gratis yang menjadi jualan politik Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres kali lalu.
Diperkirakan, anggaran makan siang gratis ini menelan Rp 450 Triliun per tahun.

Kebutuhan dana jumbo ini diperkirakan akan menganggu APBN yaitu tersedotnya anggaran lain dari program perlindungan social.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah
Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!
Korupsi Dana Desa, 4 Kades di Jatim Jadi Tersangka
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan
Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara
KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?
Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan SID Rp 653 Juta
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:30 WIB

Kasus Penggusuran Jalan Tani Berakhir Damai, Pemerintah Desa Golo Lanak Minta Maaf ke Pemilik Lahan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:07 WIB

Sosok Yayik Susilawati, PNS SMA Negeri 1 Cerme Viral Bubarkan Ibadah Doa di Cerme Gresik

Sabtu, 11 Mei 2024 - 13:07 WIB

Foto Keluarga di Meja Kerja Tak Cukup Cegah Perselingkuhan ASN, Edukasi dan Sanksi Tegas Lebih Manjur

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:04 WIB

Usung Kader Sendiri, PKB Tolak Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:24 WIB

Bisa Kalah, Khofifah Harus Waspada dengan Mantan Bupati Lumajang di Pilgub Jatim

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:55 WIB

Kemenag Terjunkan Tim Usut Kasus Penggerudukan dan Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel

Jumat, 10 Mei 2024 - 14:01 WIB

Profil Pejabat Kemenhub Asri Damuna Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Ngaku Nama Albert!

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:02 WIB

Terdampar di Perairan Teluk Kupang, Polda NTT Periksa 6 Warga Tiongkok

Berita Terbaru

7 Jurusan Kuliah Termurah di Universitas Brawijaya Jalur Mandiri

Gaya Hidup

7 Jurusan Kuliah Termurah di Universitas Brawijaya Jalur Mandiri

Sabtu, 11 Mei 2024 - 14:57 WIB