Heboh Peretasan SMS Pengguna Telkomsel, Korban Dimintai Uang, dan Dikirimi Order Fiktif

Minggu 09-02-2020, 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi keamanan siber yang juga pendiri komunitas Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto membagikan cerita peretasan SMS yang menimpa seorang pengguna Telkomsel. Teguh menduga pelaku menggunakan tools internal Telkomsel untuk membaca SMS korban.

Cerita itu dibagikan Teguh lewat akun Twitter @segron miliknya pada Selasa (1 September 2020). Saat artikel ini ditulis, cuitannya sudah dibagikan ulang lebih lebih dari 8.000 pengguna Twitter lainnya.

Menurut Teguh, cerita bermula ketika dirinya dihubungi oleh korban bernama Daryl yang menyebut SMS yang masuk ke nomor pribadinya bisa dibaca oleh orang lain. Pelaku kemudian mengirimkan isi SMS itu ke emailnya dan meminta dikirimkan sejumlah uang rekening bank atas nama Zul Amri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika korban memberikan bukti sebuah email, saya melihat data yang tak biasa. Si pemeras ini menggunakan tool internal milik @Telkomsel untuk membaca isi sms korbannya,” tulis Teguh sembari melampirkan tangkapan layar email yang diterima korban.

Sebagian dari pesan email yang dikirim pelaku ke email korban. Sumber: Twitter Teguh Apriyanto

Dalam email itu, pelaku mengirimkan sejumlah SMS yang diantaranya berisi kode password sekali pakai (one time password) dari e-commerce, dompet digital, dan perbankan.

“Karena pelaku dengan mudahnya mengakse isi sms korban, dia kemudian membajak akun Gojek korban dan melakukan orderan fiktif. Selain ituj juga mengajukan pinjaman onlikne. Ini bisa terjadi karena pelaku dengan mudah mengakses OTP yang dikirimkan ke SMS,” tulis Teguh.

Teguh kemudian meminta Telkomsel menjelaskan kepada publik bagaimana mungkin seseorang yang bukan karyawan bisa mengakses tool internal dan data sensitif korban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB