Iming-iming Lolos Tes Masuk CPNS Kemenkumham, Mantan Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo Diduga Tipu Warga Rp60 Juta

Selasa 17-10-2023, 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Negeri Agama Manggarai Barat. Foto: Tajukflores.com

Kantor Pengadilan Negeri Agama Manggarai Barat. Foto: Tajukflores.com

Labuan Bajo – Mantan Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), inisial IRW diduga menipu warga dengan iming-iming lolos tes masuk CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebesar Rp60 juta rupiah.

Dugaan penipuan dengan modus tes masuk pegawai lembaga permasyarakatan (lapas) Kemenkumham itu terjadi saat IRW menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng, pada Agustus 2020 lalu.

Baca Juga:  AirAsia Buka 2 Rute Penerbangan Internasional ke Labuan Bajo, dari Kuala Lumpur dan Singapura

Meski sudah mengikuti tes dan menyerahkan uang, korban dinyatakan tidak lulus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua korban, Beni, warga Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai mengisahkan bahwa dirinya mendapat tawaran anaknya yang lulus SMA bisa lulus CPNS oleh seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai pada 2020 lalu.

Syaratnya, Beni harus menyerahkan uang kepada oknum hakim perempuan tersebut pada tahun 2020 silam.

Baca Juga:  Sandiaga: Ganjar Dicintai Masyarakat Labuan Bajo

“Saya ditawarkan oleh mantan anggota DPR kabupaten Manggarai. Kalau mau lulus tes PNS di Kemenkumham ada yang siap bantu” ujar Beni kepada Tajukflores.com belum lama ini.

Selanjutnya, kata Beni, oknum mantan anggota DPRD Manggarai yang tak disebutkan namanya itu mendatangkan seorang hakim yang tak lain merupakan IRW.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB