Jokowi Prihatin 607 Pejabat Terlibat Korupsi selama 2004-2022: Tak Ada Negara yang Sebanyak Kita!

Selasa, 12 Desember 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Mulyanto, hilirisasi SDA yang dijalankan Jokowi lebih banyak merugikan negara dan merusak lingkungan hidup. Foto: Twitter Jokowi

Menurut Mulyanto, hilirisasi SDA yang dijalankan Jokowi lebih banyak merugikan negara dan merusak lingkungan hidup. Foto: Twitter Jokowi

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti sebuah isu yang menonjol dalam struktur pemerintahan Indonesia, yakni masifnya jumlah pejabat yang terjerat dalam kasus tindak pidana korupsi.

Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Presiden Jokowi dengan tegas menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena ini.

“Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita, Indonesia. Ini jangan ditepuktangani,” kata Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.

Sepanjang 2004-2022, Presiden mencatat ada 607 pejabat yang tersandung kasus korupsi yaitu 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim termasuk hakim konstitusi, serta delapan komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tegaskan Perpres Publisher Rights Bukan untuk Membatasi Kebebasan Pers
pejabat korupsi, data pejabat korupsi
Pejabat terlibat korupsi periode 2004-2022/Tajukflores.com

Selain itu, tercatat 415 pejabat dari sektor swasta dan birokrat yang juga dihukum karena korupsi.

Meskipun begitu banyak pejabat yang telah dipenjara karena korupsi, Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Reynald Umbu

Editor : Edeline Wulan

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Renggut 11 Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Pj Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran Perketat Study Tour
Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Dubes RI Beri Peringatan untuk Jemaah Haji
Semua Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi ASN Jika Syarat Berikut Terpenuhi
Fakta Penting Kecelakaan Bus Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang
Detik-detik Mencekam Kecelakaan Bus Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Teriak Allahu Akbar Sebelum Terguling!
Kalah Pilpres 2024, Anies Baswedan Dapat Dukungan dari Relawan Maju di Pilgub Jakarta
Kemenhub: Bus Maut Trans Putera Fajar Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin dan Uji Berkala Kadaluwarsa
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 09:31 WIB

Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus: Sejarah dan Tradisi Unik di Berbagai Negara

Senin, 6 Mei 2024 - 13:12 WIB

Menelusuri Sejarah dan Makna Doa Rosario: Bunga Mawar Cinta dan Iman kepada Yesus Melalui Bunda Maria

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:33 WIB

Tanggal 2 Mei Diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional, Sejarah dan Tema Hardiknas 2024

Selasa, 30 April 2024 - 20:33 WIB

TKW Ini Bongkar Alasan Betah Kerja di Arab Saudi Meski Gaji Kecil dan Kerja Lembur

Selasa, 30 April 2024 - 09:43 WIB

Menilik Tari Rangkuk Alu Manggarai dan Tinikling Filipina: Sejarah, Kemiripan dan Perbedaannya!

Rabu, 24 April 2024 - 18:19 WIB

Kisah ‘Mata Ajaib’ Olivia Patterson, Gadis Kecil Pemberani Selamatkan Keluarganya dari Kebakaran

Minggu, 21 April 2024 - 11:12 WIB

Haru! Ayah Kandung Terima Ijazah Wisudawan ITS Prestasi Cum Laude yang Meninggal Dunia

Sabtu, 20 April 2024 - 10:13 WIB

Mengapa Setiap Tanggal 21 April Diperingati sebagai Hari Kartini?

Berita Terbaru

Marc Marquez

Sport

MotoGP Prancis Bikin Tegang, Marquez Raih Podium Kedua

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:31 WIB