Tajukflores.com – Kabupaten Manggarai Timur masih punya 28 desa yang masuk kategori desa tertinggal. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Manggarai Timur Gaspar Nanggar saat menyampaikan perkembangan Indeks desa membangun.
Gaspar menjelaskan bahwa saat ini jumlah desa di Kabupaten Manggarai Timur mencapai 159 desa. Dari jumlah tersebut sebanyak 121 desa sudah masuk kategori desa berkembang dan 10 desa lainnya menjadi desa berkategori maju.
Gaspar juga menerangkan, untuk pagu dana desa Tahun 2024 sebanyak Rp 152.766.054.000. Dari jumlah pagu ini setiap desa memiliki pagu dana desa bervariasi, dimana yang terbanyak adalah Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong dan terendah di Desa Wae Rasan, Kecamatan Elar Selatan.
Menurutnya, proses penyaluran dana desa, melalui dua proses yaitu earmark berupa ketahanan pangan, stunting dan BLT dengan sistem penyaluran tahap 1 sebanyak 60 persen dan tahap 2 sebanyak 40 persen. Sedangkan penyaluran menggunakan sistem non earmark berupa kegiatan-kegiatan fisik dan belanja pembangunan lainya dengan penyaluran tahap 1 sebanyak 40 persen dan tahap 2 sebanyak 60 persen.
Desa yang sudah menyalurkan dana desa tahap 1 sebanyak 153 desa atau sekitar 96 persen. Sedangkan ada 6 desa yang belum menyalurkan tahap I.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.