Kakak dan Adik Jadi Tersangka Kasus Carok Massal di Bangkalan

Senin 15-01-2024, 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan dan Wardi, dua dari empat tersangka kasus carok massal yang menewaskan empat orang di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Hasan dan Wardi, dua dari empat tersangka kasus carok massal yang menewaskan empat orang di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Bangkalan – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Jawa Timur menetapkan dua bersaudara kakak beradik, Hasan alias HB (40) dan Wardi alias WD (35), sebagai tersangka dalam kasus carok massal yang terjadi di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, pada Jumat, 12 Januari 2024.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga Halangi Doa Rosario Mahasiswa Katolik Unpam di Tangsel

Kasus carok massal tersebut menyebabkan empat orang tewas, masing-masing MTJ, MTD, NJ, dan HF. Keempat korban merupakan satu keluarga.

Tiga orang dari korban merupakan warga Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi, dan 1 orang warga Bumi Anyar.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kasus carok massal itu bermula saat HB berjalan kaki menuju tempat tahlilan di desanya. Saat bersamaan, MTJ dan rekan-rekannya melintas mengendarai sepeda motor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Grace Seran

Editor : Alex K

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 322 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB