Kakak dan Adik Jadi Tersangka Kasus Carok Massal di Bangkalan

Senin, 15 Januari 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan dan Wardi, dua dari empat tersangka kasus carok massal yang menewaskan empat orang di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Hasan dan Wardi, dua dari empat tersangka kasus carok massal yang menewaskan empat orang di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Bangkalan – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Jawa Timur menetapkan dua bersaudara kakak beradik, Hasan alias HB (40) dan Wardi alias WD (35), sebagai tersangka dalam kasus carok massal yang terjadi di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, pada Jumat, 12 Januari 2024.

Kasus carok massal tersebut menyebabkan empat orang tewas, masing-masing MTJ, MTD, NJ, dan HF. Keempat korban merupakan satu keluarga.

Baca Juga:  Gerebek Lokasi Judi di Kupang, Polisi Hanya Angkut 8 Ekor Ayam

Tiga orang dari korban merupakan warga Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi, dan 1 orang warga Bumi Anyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kasus carok massal itu bermula saat HB berjalan kaki menuju tempat tahlilan di desanya. Saat bersamaan, MTJ dan rekan-rekannya melintas mengendarai sepeda motor.

Baca Juga:  4 Orang Tewas, Polres Bangkalan Antisipasi Carok Susulan

Melihat MTJ dan rekan-rekannya melintas, HB menegurnya dengan maksud menyapa. Namun sapaan itu membuat MTJ tidak terima, lalu turun dari motor dan menghampiri HB pada Minggu, 14 Januari 2024.

“Mereka sempat terlibat adu mulut berujung penganiayaan pada HB. Tidak selesai di situ, MTJ yang tidak puas setelah melayangkan pukulan, menantang HB untuk berduel,” ujar Febri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Grace Seran

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan
Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara
KPK Usut Kasus Korupsi Terbaru di DPR, Soal Apa?
Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Agus Payong Boli Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan SID Rp 653 Juta
Peran Ketua RT dan 3 Tersangka Lainnya dalam Kasus Penganiayaan Mahasiswa Katolik di Tangsel
Polisi Tetapkan Ketua RT dan 3 Warga Lainnya sebagai Tersangka Kasus Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:32 WIB

Apa yang Perlu Diketahui Tentang Orgasme selama Kehamilan!

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:55 WIB

Kebiasaan Duduk Terlalu Lama Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Kata Dokter Spesialis

Senin, 6 Mei 2024 - 15:53 WIB

Peringatan Keras Jokowi soal Alkes dan Ketiadaan Dokter Spesialis

Senin, 6 Mei 2024 - 08:23 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 6 Mei 2024 Semar Nusantara, 1 Gram Hanya Rp400 Ribuan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:47 WIB

Pakai Kaos Bermerek dan Jam Tangan Ratusan Juta, Penampilan Wakil Rektor Unsoed Jadi Sorotan

Selasa, 30 April 2024 - 21:23 WIB

Tes Kepribadian untuk Ketahui Seberapa Egois Anda

Selasa, 30 April 2024 - 12:40 WIB

ZAP Clinic Hadirkan Deteksi Kulit Berbasis AI, Bantu Rekomendasikan Perawatan Terpersonalisasi

Selasa, 30 April 2024 - 09:30 WIB

Hindari Kebiasaan Ini Agar Terhindar dari Jamur Kulit!

Berita Terbaru

Beberapa wanita hamil bahkan bisa mencapai orgasme pertama mereka atau bahkan mengalami orgasme multiple untuk pertama kalinya. Foto: iStock

Gaya Hidup

Apa yang Perlu Diketahui Tentang Orgasme selama Kehamilan!

Jumat, 10 Mei 2024 - 21:32 WIB