Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Polisi Raja Erizman mengatakan bahwa pihaknya akan membuat MoU dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk menempatkan pasukannya di kawasan TNK guna mencegah terjadinya kasus pencurian bayi komodo.
“Kami akan buat MoU dengan pihak BTNK jika memang diperlukan karena memang kawasan TNK adalah kawasan, khususnya yang dikelola oleh TNK,” katanya kepada wartawan di Kupang, Selasa (2/4/2019).
Hal ini disampaikannya menanggapi permintaan dari Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B. Laiskodat yang meminta Polda NTT menempatkan sejumlah pasukannya di TNK pascapencurian sejumlah bayi komodo yang diduga berasal dari pulau Flores.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama ini, proses BTNK dan Polda NTT memang selalu melakukan patroli. Namun, patroli bersama itu tidak dilakukan terus-menerus.
“Jika dibutuhkan, Polda NTT akan turun. Akan tetapi, selama tidak dibutuhkan, anggota tidak bisa turun karena itu daerah terbatas yang hanya dikelola oleh BTNK yang adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” katanya.
Pascapencurian tersebut, kata dia, Polda NTT juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk membongkar sindikat penjualan bayi komodo seharga Rp500 juta itu.
Sementara itu, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Johny Asadoma mengatakan bahwa pascakejadian tersebut sejumlah pihaknya mengelar razia sejumlah kapal wisata dan nelayan di laut perbatasan Provinsi NTT dan Nusa Tenggara Barat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya