Sementara itu, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Johny Asadoma mengatakan bahwa pascakejadian tersebut sejumlah pihaknya mengelar razia sejumlah kapal wisata dan nelayan di laut perbatasan Provinsi NTT dan Nusa Tenggara Barat.
“Kami tidak menemukan apa-apa, tetapi kami juga lakukan sosialisasi bagi nelayan, serta sejumlah wisatawan yang berkunjung ke daerah itu. Hal itu kami lakukan pada pekan lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, akhir Maret 2019, Polda Jatim mengagalkan pengiriman sejumlah hewan yang dilindungi, di antaranya ada sejumlah bayi komodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bayi komodo itu nantinya akan dijual dengan harga Rp500 juta per ekornya kepada para pembeli dari luar neger
Halaman : 1 2