Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengecam keras tindakan perundungan yang terjadi di SMA Binus International, Serpong, Tangerang Selatan yang diduga melibatkan Legolas Rompies, anak Vincent Rompies dan Geng Tai. Ia mendorong pihak sekolah untuk menindak tegas para pelaku perundungan dan membubarkan geng yang terlibat.
Menurutnya, para pelaku perundungan harus ditindak tegas karena perundungan termasuk dalam bentuk kekerasan yang dilarang di lingkungan sekolah.
“Dalam lingkungan sekolah, kekerasan atau bullying tidak diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang ada,” tegas Dede Yusuf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Dede juga mendesak pihak sekolah untuk membubarkan geng atau kelompok yang diduga menjadi pelaku perundungan.
“Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.
Dede menekankan bahwa siswa-siswi di Indonesia seharusnya mengikuti kegiatan yang bermanfaat daripada bergabung dalam geng. Menurutnya, kegiatan ekstrakurikuler seperti beladiri merupakan alternatif yang lebih baik dan positif bagi para pelajar.
“Masyarakat dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat. Masih banyak pilihan yang keren dan positif,” tambahnya.
Kasus perundungan di Binus School pertama kali tersebar melalui media sosial Twitter, yang menggambarkan seorang anak yang dipukuli oleh sejumlah senior di SMA Binus International BSD hingga masuk rumah sakit.
Penulis : Rini Kurniati
Editor : Edeline Wulan
Halaman : 1 2 Selanjutnya