Kejati NTT Usut Keterlibatan Frans Lebu Raya di Kasus NTT Fair

Kamis 02-07-2020, 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendalami keterlibatan mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya (FLR) dalam proyek NTT Fair.

Kepala Kejati NTT, Pathor Rahman mengatakan, dalam materi vonis hakim terhadap terdakwa Yulia Afra terdapat bukti petunjuk keterlibatan mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya dalam proyek NTT Fair. Menurutnya, bukti petunjuk itu perlu didalami dulu.

“Kita harus dalami dulu, tidak segampang membalikan telapak tangan. Karena itu menyangkut dengan manusia sehingga jangan ada orang yang terzolimi. Harus betul-betul terbukti ada perbuatan material,” kata Pathor, Selasa (4/3) di kantor Kejati NTT, mengutip Victory News.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pathor mengatakan, semua kasus yang sedang ditangani Kejati NTT termasuk NTT Fair, monumen Pancasila dan pembangunan gedung IGD RSUD WZ Johannes Kupang akan diselesaikan secara bertahap.

“Yah pasti diselesaikan semua tetapi step by step, pokoknya semua kasus yang ada di NTT kita bakal tangani secara bertahap.” ujarnya.

Berdasarkan fakta persidangan selama masa persidangan kasus korupsi pembangunan gedung NTT Fair, majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) menemukan adanya bukti petunjuk aliran dana proyek NTT Fair kepada mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya (FLR).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB