Kemendagri Sebut Perda RTRW Manggarai Timur Mestinya Ditinjau Kembali

Senin, 7 September 2020 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi penolakan rencana pembangunan pabrik semen dan tambang batu gamping di Luwuk dan Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur terus dilakukan.

Aksi itu dilakukan Forum Mahasiswa Pemuda NTT Jabodetabek di depan Gedung KLHK dan Kemendagri dengan tema “NTT Memanggil” pada Rabu (8/7).

Baca Juga:  Marianus Gunakan Uang Bonus Piala AFF U-22 untuk Sumbang Gereja

Massa aksi pun mendapat respon baik dari pihak Kemendagri, serta menerima perwakilan dari massa aksi untuk beraudiens dan mendengar sejumlah tuntutan mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kemendagri menjelaskan bahwa upaya yang dapat ditempuh masyarakat salah satunya adalah mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk meninjau kembali Perda Nomor 6 Tahun 2012 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Manggarai Timur 2012-2032.

Baca Juga:  Mulai 1 Juli, Semua Instansi Pemerintah Harus Dengar Lagu Indonesia Raya

Perda RTRW pada pokoknya harus selalu dikaji kembali, dengan mempertibangkan situasi pembangunan saat ini dan tutuntutan masyarakat.

Jendlap Aksi NTT Memanggil, Gesryardo Ndahur mengatakan, perjuangan tambang ini sudah sejak lama, bukan baru hari ini, bahkan sebelum Perda RTRW ini lahir di 2012.

Baca Juga:  Tolak Politik Uang, Warga 10 Desa di Cibal Barat Siap Awasi Pemilu 2024

“Semestinya Pemerintah daerah Manggarai Timur menutup ruang hadirnya Korporasi Tambang,” ujar Gesry.

Sementara itu, salah satu perwakilan Pemuda, Anno Pandjaitan mengatakan, Forum Mahasiswa Pemuda NTT akan menuntut Kementrian ATR agar segera melihat persoalan ini.

“Kami akan datangi mereka dan minta penjelasan soal perda ini,” tandas Anno Pandjaitan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kemenkes Buka Layanan Vaksin Covid-19 di Posko Mudik Liburan Nataru 2023/2024
Gaji Naik, Ini Syarat Daftar Jadi Anggota KPPS Pemilu 2024
KPU Rekrut 5,7 Juta Anggota KPPS, Simak Jadwal dan Tahapan Pendaftaran
Kasus Covid-19 Naik, Kemenhub: Belum Ada Aturan Syarat Perjalanan Masa Liburan Nataru!
Mahasiswa Unand Padang Terciduk 3 Kali Berbuat Asusila di Masjid, Pelakunya Hafiz Quran 30 Juz
Duh, 2 Mahasiswa di Universitas Andalas Kepergok Berbuat Asusila di Masjid
Soal Hasil Survei Terbaru Litbang Kompas, Timnas AMIN: Jelas Rekam Jejak dan Prestasinya!
Ajak Wisatawan Libur Akhir Tahun di Labuan Bajo, Bupati Mabar Ingatkan Penipuan Agen Travel
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 18:05 WIB

4 ATM Isi Duit Puluhan Juta Dibobol, Majikan: Hati-hati Maling Berkedok ART

Senin, 11 Desember 2023 - 10:23 WIB

Polres Belu Tangkap 8 Warga Bangladesh, Kantongi KTP di 3 Kabupaten di NTT

Minggu, 10 Desember 2023 - 14:09 WIB

RS Polri Cek Kejiwaan Panca Darmansyah, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Sabtu, 9 Desember 2023 - 19:37 WIB

Mahfud MD Ungkap Dalang di Balik Banjirnya Pengungsi Rohingya ke Indonesia

Sabtu, 9 Desember 2023 - 09:16 WIB

Polda Jambi Buru Pasutri Pelaku Penipuan Investasi DO Kelapa Sawit Rp5 Miliar

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:42 WIB

Polres Jaksel Periksa 5 Saksi Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:49 WIB

Ayah Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jarang Bergaul Sama Tetangga

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:25 WIB

4 Anak Usia 1-6 Tahun di Jagakaras Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Bermula dari Bau Busuk

Berita Terbaru

Fujianti Utami (Foto : Instagram/fuji_an)

Entertainment

Fuji Ditegur Penggemar di Luar Negeri karena Sombong

Senin, 11 Des 2023 - 20:45 WIB