Kemendikbudristek Pantau Kasus Perundungan di Binus School, Pastikan Penerapan Sanksi

Selasa, 20 Februari 2024 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar perundungan yang dilakukan diduga Geng Tai di Binus School (Tajukflores.com/Twitter)

Tangkap layar perundungan yang dilakukan diduga Geng Tai di Binus School (Tajukflores.com/Twitter)

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan terus memantau kasus perundungan yang terjadi di Binus School, BSD, Tangerang Selatan.

Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto, memastikan pihaknya akan memantau proses pemulihan korban perundungan dan memastikan penanganan berjalan sesuai dengan mekanisme investigasi.

“Kami dari Kemendikbudristek melalui tim inspektorat jenderal juga telah melakukan komunikasi dengan sekolah dan menindaklanjuti kasus yang terjadi. Kami akan memastikan korban mendapat proses pemulihan yang optimal,” kata Anang kepada RRI.co.id, Selasa (20/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga memastikan upaya penanganan berjalan sesuai dengan mekanisme investigasi. Sekaligus penerapan sanksi bagi pelaku sesuai peraturan yang berlaku,”.

Baca Juga:  Fakta-Fakta Kasus Perundungan 'Geng Tai' di Binus School, Praktik Terlarang 9 Generasi

Pemulihan Korban dan Penerapan Sanksi

Anang mengatakan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten juga terus berkoordinasi dengan pihak Binus School dan Pemda untuk memantau perkembangan kasus perundungan ini.

Kemendikbudristek, lanjut Anang, juga terus berupaya mendorong diskusi dan penguatan implementasi kebijakan dari Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023. Diskusi ini dilakukan bersama dengan pemda dan dinas di daerah.

“Sehingga komitmen bersama dapat diciptakan dan wujudkan. Khususnya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, menyenangkan, dan bebas dari segala kekerasan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengecam keras tindakan perundungan yang terjadi di SMA Binus International, Serpong, Tangerang Selatan yang diduga melibatkan Legolas Rompies, anak Vincent Rompies dan Geng Tai. Ia mendorong pihak sekolah untuk menindak tegas para pelaku perundungan dan membubarkan geng yang terlibat.

“Sekolah harus tegas,” kata Dede menanggapi pemberitaan mengenai dugaan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, sebagaimana dikutip dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (20/2).

Menurutnya, para pelaku perundungan harus ditindak tegas karena perundungan termasuk dalam bentuk kekerasan yang dilarang di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Binus Serpong Benarkan Legolas Anak Vincent Rompies Terlibat di Kasus Perundungan Geng Tai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kurniati

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024
RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi
BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM
Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?
Paus Fransiskus Umumkan Jadwal Tahun Yubileum 2025 bagi Umat Katolik
Gempa Bumi 5,8 M Guncang Bolaang Mongondow Sulut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami Tapi Waspada Gempa Susulan
Pj Bupati Manggarai Timur Serahkan 896 SK PPPK Angkatan 2023, Mabar dan Manggarai Kapan?
Kecelakaan Maut Renggut 11 Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Pj Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran Perketat Study Tour
Berita ini 38 kali dibaca