Kemendikbudristek Pantau Kasus Perundungan di Binus School, Pastikan Penerapan Sanksi

Selasa 20-02-2024, 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar perundungan yang dilakukan diduga Geng Tai di Binus School (Tajukflores.com/Twitter)

Tangkap layar perundungan yang dilakukan diduga Geng Tai di Binus School (Tajukflores.com/Twitter)

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan terus memantau kasus perundungan yang terjadi di Binus School, BSD, Tangerang Selatan.

Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto, memastikan pihaknya akan memantau proses pemulihan korban perundungan dan memastikan penanganan berjalan sesuai dengan mekanisme investigasi.

“Kami dari Kemendikbudristek melalui tim inspektorat jenderal juga telah melakukan komunikasi dengan sekolah dan menindaklanjuti kasus yang terjadi. Kami akan memastikan korban mendapat proses pemulihan yang optimal,” kata Anang kepada RRI.co.id, Selasa (20/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga memastikan upaya penanganan berjalan sesuai dengan mekanisme investigasi. Sekaligus penerapan sanksi bagi pelaku sesuai peraturan yang berlaku,”.

Baca Juga:  Fakta-Fakta Kasus Perundungan 'Geng Tai' di Binus School, Praktik Terlarang 9 Generasi

Pemulihan Korban dan Penerapan Sanksi

Anang mengatakan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten juga terus berkoordinasi dengan pihak Binus School dan Pemda untuk memantau perkembangan kasus perundungan ini.

Kemendikbudristek, lanjut Anang, juga terus berupaya mendorong diskusi dan penguatan implementasi kebijakan dari Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023. Diskusi ini dilakukan bersama dengan pemda dan dinas di daerah.

“Sehingga komitmen bersama dapat diciptakan dan wujudkan. Khususnya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, menyenangkan, dan bebas dari segala kekerasan,” ujarnya.

Baca Juga:  Super Lengkap! Ini Sekolah Internasional di Semarang yang Hadirkan One Stop Education

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengecam keras tindakan perundungan yang terjadi di SMA Binus International, Serpong, Tangerang Selatan yang diduga melibatkan Legolas Rompies, anak Vincent Rompies dan Geng Tai. Ia mendorong pihak sekolah untuk menindak tegas para pelaku perundungan dan membubarkan geng yang terlibat.

“Sekolah harus tegas,” kata Dede menanggapi pemberitaan mengenai dugaan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, sebagaimana dikutip dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (20/2).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kurniati

Editor : DM

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Kisah Sedih Pasutri Hans dan Rita Tomasoa Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Mereka di Jonggol
Berita ini 48 kali dibaca