Kemendikbudristek Resmi Tetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional

Rabu 27-03-2024, 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Kemendikbud resmi menetapkan Kurikulum merdeka sebagai kurikulum nasional dalam acara peluncuran 'Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Belajar' di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: RRI

Pemerintah melalui Kemendikbud resmi menetapkan Kurikulum merdeka sebagai kurikulum nasional dalam acara peluncuran 'Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Belajar' di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: RRI

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menjelaskan bahwa penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional ini memberikan kepastian arah pendidikan tentang kurikulum dan pembelajaran.

“Selain itu, dengan peraturan ini, Kurikulum Merdeka secara resmi menjadi kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh sekolah di Indonesia,” kata Anindito Aditomo dalam peluncuran ‘Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Belajar’ di Gedung A Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/3).

Kebijakan ini, kata dia,  memberikan kepercayaan lebih besar kepada guru untuk menghasilkan pembelajaran yang sesuai dengan murid dan kondisi di sekolah.

Hal ini penting karena penyeragaman kurikulum sebelumnya dianggap tidak selalu sesuai dengan kebutuhan setiap sekolah.

“Karena penyeragaman kurikulum akan memaksa banyak sekolah untuk melakukan pembelajaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. Ini yang kita inginkan hentikan melalui kurikulum mereka,” ungkap Anindito.

Kurikulum Merdeka telah melalui proses panjang sejak awal kemunculannya dalam bentuk Kurikulum Prototipe di era pandemi Covid-19. Lebih dari 300 ribu satuan pendidikan telah menerapkannya.

Baca Juga:  Geser Indonesia, Pakistan Resmi Jadi Negara dengan Populasi Muslim Terbesar di Dunia

Kajian terhadap modul kurikulum merdeka dan penyusunan panduannya melibatkan lebih dari 230 guru se-Indonesia. Kemendikbudristek juga berencana mengumpulkan lebih dari 500 guru untuk menyusun dan memperbaiki berbagai perangkat ajar kurikulum SMK.

Kurikulum Merdeka diharapkan dapat menjadi pemantik peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Kualitas pendidikan adalah hak bagi semua murid, tanpa terkecuali.

Anindito menekankan bahwa Kurikulum Merdeka dirancang untuk melihat kondisi sesungguhnya sekolah-sekolah di berbagai daerah. Dengan demikian, satuan pendidikan dapat menggagas pola pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dia berharap, kurikulum merdeka dapat menjadi pemantik peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : DM

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Kisah Sedih Pasutri Hans dan Rita Tomasoa Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Mereka di Jonggol
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB