Ketua RT Diduga Provokasi Penyerangan Mahasiswa Katolik di Serpong, 2 Orang Luka Berat

Senin 06-05-2024, 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar penyerangan mahasiswa Katolik yang tengah berdoa Rosario di kos-kosan mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5/2024) malam. (Tajukflores.com).

Tangkap layar penyerangan mahasiswa Katolik yang tengah berdoa Rosario di kos-kosan mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5/2024) malam. (Tajukflores.com).

Serpong – Seorang Ketua RT di Serpong, Tangerang Selatan, diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhadap sekelompok mahasiswa Katolik yang sedang berdoa Rosario di kos-kosan mereka pada Minggu (5/5) malam.

Menurut keterangan, Ketua RT setempat bernama Diding diduga memprovokasi massa untuk menyerang para mahasiswa. Dia berteriak

“Hei, bangsat, kalau kalian tidak bubar saya panggil warga!” sekitar pukul 19:30 WIB, saat para mahasiswa sedang khusyuk berdoa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa yang datang membawa berbagai macam senjata tajam seperti samurai, cerulit, dan balok. Mereka menyerang para mahasiswa dan membubarkan paksa kegiatan doa Rosario.

Akibat penyerangan ini di tengah doa Rosario ini, 12 mahasiswa Katolik menjadi korban, dua di antaranya mengalami luka sayatan senjata tajam yang cukup serius. Selain itu, seorang pria muslim yang berusaha melindungi para mahasiswa juga turut dibacok.

Baca Juga:  Bedah Buku Hitam Prabowo di Bekasi, Aktivis 98 Sebut Prabowo Tidak Layak Jadi Presiden

Beruntungnya, kejadian ini berhasil dihentikan oleh massa warga sekitar yang beragama Islam. Mereka kemudian membantu menyelamatkan para mahasiswa dan melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan.

Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Para korban didampingi oleh advokat dari Persatuan Indonesia Timur (PETIR) dan Forum Advokat Manggarai Raya (FAMARA).

Advokat Firdaus Oiwowo dari FAMARA menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan siapa pun yang melanggar hukum harus dihukum. Dia juga menekankan bahwa kebebasan beribadah dijamin oleh UUD 1945 dan undang-undang lainnya di Indonesia.

Baca Juga:  Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang Gelar Studi Lapangan di Desa Poto, Bahas Adat Istiadat dan Wisata

“Ini adalah negara beragama. Siapa pun bebas menjalankan ibadahnya. Orang-orang yang menggangu orang yang sedang beribadah termasuk dalam hama (perusak) negara, perusak negara Indonesia sebagai negara demokrasi,” kata Edi Hardum, Sekjen FAMARA.

Sementara itu, advokat Largus Chen dari PETIR mendesak polisi untuk segera menangkap provokator dan pelaku penyerangan. Dia juga mengingatkan bahwa tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan, dan agama Islam adalah agama yang penuh kasih sayang.

“Kita semua tentu tahu, tidak ada agama yang mengajarkan keburukan seperti ganggu orang sedang beribadah, terutama agama Islam adalah agama yang penuh kasih sayang. Jangan merusak kedamaian Indonesia dengan tindakan mengganggu orang sedang beribadah,” kata Largus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rayen Putra Perdana

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Kisah Sedih Pasutri Hans dan Rita Tomasoa Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Mereka di Jonggol
Berita ini 417 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB