Ketua RT Diduga Provokasi Penyerangan Mahasiswa Katolik di Serpong, 2 Orang Luka Berat

Senin, 6 Mei 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar penyerangan mahasiswa Katolik yang tengah berdoa Rosario di kos-kosan mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5/2024) malam. (Tajukflores.com).

Tangkap layar penyerangan mahasiswa Katolik yang tengah berdoa Rosario di kos-kosan mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5/2024) malam. (Tajukflores.com).

Serpong – Seorang Ketua RT di Serpong, Tangerang Selatan, diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhadap sekelompok mahasiswa Katolik yang sedang berdoa Rosario di kos-kosan mereka pada Minggu (5/5) malam.

Menurut keterangan, Ketua RT setempat bernama Diding diduga memprovokasi massa untuk menyerang para mahasiswa. Dia berteriak

“Hei, bangsat, kalau kalian tidak bubar saya panggil warga!” sekitar pukul 19:30 WIB, saat para mahasiswa sedang khusyuk berdoa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa yang datang membawa berbagai macam senjata tajam seperti samurai, cerulit, dan balok. Mereka menyerang para mahasiswa dan membubarkan paksa kegiatan doa Rosario.

Akibat penyerangan ini di tengah doa Rosario ini, 12 mahasiswa Katolik menjadi korban, dua di antaranya mengalami luka sayatan senjata tajam yang cukup serius. Selain itu, seorang pria muslim yang berusaha melindungi para mahasiswa juga turut dibacok.

Baca Juga:  13 Rekomendasi Situs Website untuk Mahasiswa dalam Mengerjakan Tugas Kuliah

Beruntungnya, kejadian ini berhasil dihentikan oleh massa warga sekitar yang beragama Islam. Mereka kemudian membantu menyelamatkan para mahasiswa dan melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan.

Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Para korban didampingi oleh advokat dari Persatuan Indonesia Timur (PETIR) dan Forum Advokat Manggarai Raya (FAMARA).

Advokat Firdaus Oiwowo dari FAMARA menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan siapa pun yang melanggar hukum harus dihukum. Dia juga menekankan bahwa kebebasan beribadah dijamin oleh UUD 1945 dan undang-undang lainnya di Indonesia.

Baca Juga:  DPRD Apresiasi TNI Polri Gencar Lakukan Vaksinasi di NTT

“Ini adalah negara beragama. Siapa pun bebas menjalankan ibadahnya. Orang-orang yang menggangu orang yang sedang beribadah termasuk dalam hama (perusak) negara, perusak negara Indonesia sebagai negara demokrasi,” kata Edi Hardum, Sekjen FAMARA.

Sementara itu, advokat Largus Chen dari PETIR mendesak polisi untuk segera menangkap provokator dan pelaku penyerangan. Dia juga mengingatkan bahwa tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan, dan agama Islam adalah agama yang penuh kasih sayang.

“Kita semua tentu tahu, tidak ada agama yang mengajarkan keburukan seperti ganggu orang sedang beribadah, terutama agama Islam adalah agama yang penuh kasih sayang. Jangan merusak kedamaian Indonesia dengan tindakan mengganggu orang sedang beribadah,” kata Largus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rayen Putra Perdana

Editor : Marcel Gual

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Menag Yaqut Perintahkan Dirjen Bimas Katolik Segera Dirikan Sekolah Menengah Katolik Negeri
Pemerintah Diminta Tunda Penerapan KRIS, RS Swasta Bakal Kerepotan
Deretan Insiden Tenggelam di Wae Racang Manggarai, Lokasi Angker?
Serahkan SK, Bupati Ngada Minta Komitmen PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023
Polsek Cibal Segera Evakuasi Korban Tenggelam di Wae Racang Desa Golo Lanak
Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!
Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang
Menkes Budi: KRIS Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mulai dari Maksimal 4 Orang Per Kamar
Berita ini 395 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 22:08 WIB

Benarkah Indonesia Lolos ke Olimpiade karena Guinea Mundur dari Play Off?

Selasa, 30 April 2024 - 16:37 WIB

Viral Pria Hajar Selingkuhan Istri di Restoran di Lhokseumawe, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya!

Selasa, 23 April 2024 - 09:42 WIB

Benarkah Pesawat Jatuh di Nagekeo, NTT? Cek Faktanya!

Rabu, 17 April 2024 - 11:44 WIB

Benarkah Kemedikbudristek Wajibkan Siswa Sekolah Beri Seragam Baru Tahun 2024?

Selasa, 9 April 2024 - 12:37 WIB

Benarkah MK Kabulkan Gugatan Sengketa Hasil Pilpres pada 7 April 2024?

Jumat, 5 April 2024 - 23:31 WIB

Klaim Salwan Momika Pembakar Al-Quran di Norwegia Tewas Adalah Hoax

Jumat, 5 April 2024 - 09:41 WIB

8 Artis Termasuk Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Diduga Terlibat Kasus Korupsi Timah, Benarkah?

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:03 WIB

Presiden Jokowi Perintahkan Pendemo Pemilu 2024 Ditangkap, Benarkah?

Berita Terbaru

Download Lagu Ikan Nae di Pante MP3 dengan YTBmp3

Music & Movie

Download Lagu Ikan Nae di Pante MP3 dengan YTBmp3

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:05 WIB