Ruteng – Keuskupan Ruteng mengambil langkah tegas dan komprehensif dalam menangani kasus dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oleh Romo Agustinus Iwanti, yakni diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan Helmince Djabur atau Mama Sindi.
Hal tersebut disampaikan Vikjen Keuskupan Ruteng, RD Alfons Segar dalam rilis pers yang diterima Tajukflores.com pada Selasa (30/4).
Dalam pernyataan sikap yang serius, Keuskupan Ruteng mengambil enam langkah dalam menyelesaikan kasus Romo Agustinus Iwanti dan Mama Sindi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menindaklanjuti secara serius laporan pihak Bapak Valentinus menyangkut dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oleh RD Agustinus Iwanti,” kata Romo Alfons Segar.
Dalam pernyataannya, Keuskupan Ruteng juga menjamin perlakuan bermartabat dan hormat kepada semua pihak yang terlibat, termasuk korban dan tersangka. Termasuk pendampingan, pelayanan khusus, dan bantuan spiritual serta psikologis ditawarkan kepada semua pihak yang terkena dampak.
Penulis : Redaksi Tajuk Flores
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya