Klarifikasi Hakim Eks Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo Soal Dugaan Penipuan Rp60 Juta

Selasa 17-10-2023, 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tajukflores.com – Mantan Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Irwahidah buka suara mengenai dugaan penipuan rekrutmen pegawai di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap sejumlah warga di Kabupaten Manggarai pada 2020 lalu.

Hakim Irwahidah mengakui telah menerima uang dari sejumlah orang tua calon pegawai Kemenkumham tersebut.

Kendati demikian, dia juga mengaku tidak melarikan diri dari `kejaran` para orang tua yang menuntut agar uang dikembalikan seperti tercantum dalam nota kesepahamanan yang dibuat dahulu.

“Saya tidak lari, itu bukan tipe saya. Saya bukan orang seperti itu. Jadi untuk seperti itu (melarikan diri), tidak, karena saya masih proses (pengembalian) ini. Jadi, dalam waktu dekat saya selesaikan,” kata Irwahidah kepada Tajukflores.com, Selasa (25/1).

Kasus dugaan penipuan ini mencuat ke publik setelah dua orang korban, Benediktus Jematu dan F, buka suara. Menurut pengakuan Beni dan F, anak mereka diiming-iming lolos tes masuk sebagai pegawai di Kemenkumham dengan menyetorkan uang sebesar Rp60 juta kepada hakim Irwahidah.

Baca Juga:  Cegah Penipuan Saat Berwisata di Labuan Bajo, Wisatawan Diminta Cek Legalitas Agen Travel

Saat itu, Irwahidah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Ruteng. Adapun yang menghubungkan para orang tua dengan Irwahidah ialah seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai berinisial RM.

Namun, meski telah menyerahkan uang Rp60 juta, anak mereka gagal menjadi pegawai sipir di lembaga pemasyarakatan (lapas). Irwahidah sendiri membantah melakukan penipuan, sebab penyerahan uang merupakan bagian dari kesepakatan bersama yang ditandai dengan nota kepakatan.

“Tapi itu kesepakatan sudah jelas, akan dikembalikan dengan tanggal dan waktu yang tidak ditentukan. Dalam surat kesepakatan yang penting uangnya dikembalikan,” jelas Irwahidah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Marcel Gual

Editor : Alex K

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB