Klarifikasi Hakim Eks Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo Soal Dugaan Penipuan Rp60 Juta

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Irwahidah buka suara mengenai dugaan penipuan rekrutmen pegawai di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap sejumlah warga di Kabupaten Manggarai pada 2020 lalu.

Hakim Irwahidah mengakui telah menerima uang dari sejumlah orang tua calon pegawai Kemenkumham tersebut. Kendati demikian, dia juga mengaku tidak melarikan diri dari `kejaran` para orang tua yang menuntut agar uang dikembalikan seperti tercantum dalam nota kesepahamanan yang dibuat dahulu.

“Saya tidak lari, itu bukan tipe saya. Saya bukan orang seperti itu. Jadi untuk seperti itu (melarikan diri), tidak, karena saya masih proses (pengembalian) ini. Jadi, dalam waktu dekat saya selesaikan,” kata Irwahidah kepada Tajukflores.com, Selasa (25/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan penipuan ini mencuat ke publik setelah dua orang korban, Benediktus Jematu dan F, buka suara. Menurut pengakuan Beni dan F, anak mereka diiming-iming lolos tes masuk sebagai pegawai di Kemenkumham dengan menyetorkan uang sebesar Rp60 juta kepada hakim Irwahidah.

Baca Juga:  Momen Para Biksu Jalan Kaki dari Thailand Sungkem di depan Patung Goa Maria Kerep Ambarawa

Saat itu, Irwahidah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Ruteng. Adapun yang menghubungkan para orang tua dengan Irwahidah ialah seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai berinisial RM.

Namun, meski telah menyerahkan uang Rp60 juta, anak mereka gagal menjadi pegawai sipir di lembaga pemasyarakatan (lapas). Irwahidah sendiri membantah melakukan penipuan, sebab penyerahan uang merupakan bagian dari kesepakatan bersama yang ditandai dengan nota kepakatan.

“Tapi itu kesepakatan sudah jelas, akan dikembalikan dengan tanggal dan waktu yang tidak ditentukan. Dalam surat kesepakatan yang penting uangnya dikembalikan,” jelas Irwahidah.

Irwahidah saat ini dipindahkan ke Kupang. Dia mengaku, sebelum dipindahkan ke Kupang, ia kerap bertemu dengan para korban untuk mediasi. Artinya, kata Irwahidah, para orang tua mengetahui kendala dirinya tidak mengembalikan uang seperti perjanjian awal.

Baca Juga:  33 Warga Sikka Dinyatakan Positif Rabies

“Saya sudah sering bilang ke beliau-beliau itu, saya tidak akan lari. Kecuali saya mati mungkin. Tapi selama saya masih hidup itu tidak akan terjadi, karena saya yakin dengan karma,” katanya.

Irwahidah mengatakan sangat memahami kekecewaan orang tua korban lantaran ia kerap berjanji. Sebagai bentuk pertanggungjawabannya, dia mengaku telah berusaha mengembalikan kepada sebagian orang tua.

“Karena saya janji, saya akui. Kalaupun di posisi saya, saya akan marah, tapi cuman sebagai manusia saya hanya minta maaf. Kalau saya menjanjikan, saya juga dijanjikan. Saya kalau ada uang pasti saya kirim. Hampir-hampir saya tidak menikmati gaji saya karena saya kirim. Bulan ini kirim ke si A, bulan depan ke Si B. Alhamdulillah, ada yang sudah selesai,” ungkap Irwahidah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam
Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja
Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?
Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000
Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:03 WIB

RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:29 WIB

Polemik Biaya UKT Perguruan Tinggi Naik, Komisi X DPR Usul Pembentukan Panja

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:32 WIB

Kemenkes: BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Perlu Khawatir Bayar Lebih Mahal, Iuran Tetap Rp35.000

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:01 WIB

Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:35 WIB

Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara

Berita Terbaru

Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok saat diperkenalkan Megawati sebagai kader PDIP. Foto: gesuri.id

Politik

Selain di DKI, PDIP Juga Siapkan Ahok di Pilgub Sumut 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:08 WIB