Korban Dugaan Penipuan Hakim di Manggarai NTT Rp60 Juta Capai Belasan Orang

Selasa 17-10-2023, 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tajukflores.com – Korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Irwahidah diduga mencapai belasan orang.

Adapun uang yang disetor ke hakim Irwahidah jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp60 juta hingga Rp150 juta.

Hal itu diungkap oleh F, salah satu ayah korban dugaan penipuan yang dilakukan hakim Irwahidah pada 2020 lalu. Para korban diiming-iming lolos tes masuk sebagai pegawai di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Namun, meski telah menyerahkan uang Rp60 juta, anak F gagal menjadi pegawai sipir di lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Korban bervariasi, tergantung ijazah calon. Kebetulan anak saya tamat SMA. Hanya untuk sipir jadi 60 juta. Kalau SH (tamatan sarjana hukum) atau S1, karena dia kelasnya lain, ada yang 100 juta, ada yang 150 juta, tergantung tujuannya kemana,” kata F saat dihubungi Tajukflores.com pada Minggu (22/1) malam.

Baca Juga:  Soal Penipuan oleh Agen Travel di Labuan Bajo, Bupati Edi Endi: Kami Akan Tindak Tegas

Seperti korban lainnya, F mengaku menyetor uang Rp60 juta kepada hakim Irwahidah dengan sebuah kesepakatan. Bahwa apabila anak mereka tidak lulus maka uang dikembalikan Irwahidah sebesar setoran awal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Marcel Gual

Editor : Alex K

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB