Jakarta – Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pihaknya belum mengambil sikap khusus terkait program makan siang gratis yang diusulkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kita belum ngelirik ke situ, karena kebetulan saya kemarin tidak hadir di rapat kabinetnya,” kata Nawawi dalam keterangannya, Kamis (29/2).

Meskipun demikian, Nawawi menegaskan bahwa KPK akan mempelajari terlebih dahulu kesesuaian program tersebut dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga antirasuah.

Baca Juga:  8 Program Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk Jadikan SDM Indonesia Unggul

“Karena salah satu tugas daripada KPK adalah monitoring terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah. Termasuk segala sesuatu produk,” katanya.

“Pemerintah pusat, daerah termasuk segala kebijakan itu tetap menjadi bagian yang kita lakukan telaah. Apakah sudah pas ataukah KPK perlu menyampaikan rekomendasi-rekomendasi barangkali yang dalam upaya perbaikan,”.

Program makan siang gratis merupakan salah satu program unggulan yang diusung oleh Prabowo-Gibran. Program ini diklaim akan membantu meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak sekolah, serta meringankan beban ekonomi orang tua.

Baca Juga:  Dicopot dari Ketua KPU Mabar, Krispianus Bheda Klaim Tak Lakukan Kekerasan Seksual

Namun, program ini juga menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya terkait dengan potensi penyelewengan dana.

Nawawi mengatakan bahwa KPK akan mencermati semua aspek program makan siang gratis, termasuk potensi penyelewengan dana.

“Tentu kita akan cermati semuanya, termasuk potensi penyelewengan dananya. Nanti kita lihat bagaimana desain programnya, bagaimana mekanismenya, dan bagaimana pengawasannya,” kata Nawawi.