Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58, Menhub Minta Razia Travel Gelap

Sabtu, 13 April 2024 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58 jalur B dari arah Cirebon menuju Jakarta, Senin (8/4/2024). (Foto: RRI/Damkar)

Penampakan kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58 jalur B dari arah Cirebon menuju Jakarta, Senin (8/4/2024). (Foto: RRI/Damkar)

Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, meminta Polri untuk melakukan razia terhadap travel gelap sebagai antisipasi kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Hal tersebut disampaikannya sebagai evaluasi atas kecelakaan yang terjadi pada Senin (8/4).

“Jadi saya minta, kepada Polri untuk melakukan ‘law enforcement (penegakan hukum, red). Caranya dengan merazia para travel ilegal,” kata Budi Karya, Jumat (12/4).

Baca Juga:  Pemerintah Dorong Sorgum Jadi Alternatif Pengganti Gandum, NTT Jadi Salah Satu Sentra Produksi

Kecelakaan maut di KM 58 Tol Japek melibatkan minibus Gran Max yang diduga merupakan travel gelap.

Berdasarkan investigasi KNKT, kecelakaan ini dipicu oleh kelelahan sopir yang mengemudi selama 4 hari berturut-turut dan melebihi kapasitas penumpang.

“Kemarin ada laka lantas, itu saya sampaikan travel gelap. Ada penumpang 12 orang, mobil itu berjalan empat hari berturut-turut tanpa henti,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Gempa Bumi 5,8 M Guncang Bolaang Mongondow Sulut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami Tapi Waspada Gempa Susulan
Pj Bupati Manggarai Timur Serahkan 896 SK PPPK Angkatan 2023, Mabar dan Manggarai Kapan?
Kecelakaan Maut Renggut 11 Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Pj Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran Perketat Study Tour
Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Dubes RI Beri Peringatan untuk Jemaah Haji
Semua Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi ASN Jika Syarat Berikut Terpenuhi
Fakta Penting Kecelakaan Bus Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang
Detik-detik Mencekam Kecelakaan Bus Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Teriak Allahu Akbar Sebelum Terguling!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 10:55 WIB

Gempa Bumi 5,8 M Guncang Bolaang Mongondow Sulut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami Tapi Waspada Gempa Susulan

Senin, 13 Mei 2024 - 10:38 WIB

Pj Bupati Manggarai Timur Serahkan 896 SK PPPK Angkatan 2023, Mabar dan Manggarai Kapan?

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:18 WIB

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:48 WIB

Semua Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi ASN Jika Syarat Berikut Terpenuhi

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:54 WIB

Fakta Penting Kecelakaan Bus Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:26 WIB

Detik-detik Mencekam Kecelakaan Bus Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Teriak Allahu Akbar Sebelum Terguling!

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:30 WIB

Kemenhub: Bus Maut Trans Putera Fajar Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Tak Berizin dan Uji Berkala Kadaluwarsa

Minggu, 12 Mei 2024 - 13:49 WIB

Starlink Indonesia Milik Elon Musk Layani Internet di IKN, Uji Coba Dimulai Pertengahan Mei

Berita Terbaru