File Putusan MA soal Pencabutan Batas Usia Calon Kepala Daerah Belum Diterima KPU

Kamis 30-05-2024, 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gedung KPU. Foto: Ist

gedung KPU. Foto: Ist

Tajukflores.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum menerima file putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pencabutan aturan batasan usia calon kepala daerah. Anggota KPU Idham Holik menegaskan saat ini pihaknya masih menunggu file putusan tersebut.

Baca Juga:  Rekaptulasi Suara Nasional Prabowo-Gibran Unggul Telak di 9 Provinsi, Termasuk di 2 Kandang Banteng PDIP

“Dalam konteks prinsip berkepastian hukum, KPU harus tunggu file putusan yang dimaksud dipublikasikan secara resmi oleh MA,” katanya, Kamis (30/5).

MA sendiri mengabulkan permohonan uji materiil Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) terkait aturan batas minimal usia calon kepala daerah. Keputusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim MA pada Rabu (29/5).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Editor : Nick Tolen

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
MUI Nonaktifkan Dua Pengurus Terkait Pertemuan 5 Kader NU dengan Presiden Israel
4 Perwira Tinggi Polri Ikuti Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024-2029
Dewan Kehormatan Pecat Ketua PWI Hendry Ch Bangun dari Keanggotaan
PBNU Sebut 5 Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel Isaac Herzog Melukai Perasaan
Masyarakat Indonesia Tak Perlu Berobat Kanker ke Luar Negeri, RSCM Kini Punya Alat Canggih
Jelang Kunjungan Paus Fransiskus, Kemenkumham Koordinasi dengan Keuskupan di NTT
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB