Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Thomas Dohu mengatakan, pihaknya saat ini tengah memverifikasi sebanyak 24 partai politik (parpol) yang mendaftar untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“KPU di 22 kabupaten/kota se-NTT saat ini sedang menjalankan verifikasi administrasi dari 24 parpol yang telah dinyatakan status pendaftaran diterima KPU RI,” ujar Thomas Dohu di Kupang, Selasa, 30 Agustus 2022.
KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi administrasi terkait beberapa dokumen untuk dilakukan pencocokan yaitu antara daftar anggota parpol dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Kartu Keluarga (KK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu mengecek potensi tidak memenuhi syarat terkait dengan pekerjaan, misalnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), penyelenggara pemilu, TNI-Polri, kepala desa.
Kemudian memeriksa potensi tidak memenuhi syarat karena masih di bawah 17 tahun, serta memeriksa aspek kegandaan baik internal maupun eksternal.
“KPU di daerah juga sekaligus akan ditindaklanjuti sesuai status di antaranya memenuhi syarat, belum memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya