Tajukflores.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang akan diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM). Padahal, sejumlah petinggi KIM telah mengumumkan niat mereka untuk mendaftarkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Rabu, 25 Oktober 2023.
“Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden dari gabungan partai politik KIM atau Koalisi Indonesia Maju,” ujar Anggota KPU Idham Holik kepada wartawan, Senin, 23 Oktober 2023.
Menurut Idham, KPU tetap menunggu surat pemberitahuan tersebut sebelum KIM mendaftarkan Prabowo-Gibran ke KPU. Diketahui, KPU akan menutup pendaftaran pasangan capres-cawapres pada Rabu, 25 Oktober 2023, Pukul 23.59 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Reynald Umbu
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya