Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan kenaikan pajak kendaraan motor konvensional atau berbahan bakar minyak (BBM) atau bensin.
Menurut Luhut, alasan rencana kenaikan pajak motor bensin itu upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik.
“Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” kata Luhut di video sambutan BYD, Kamis, 18 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alasan lainnya, kata Luhut adalah untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Ia mengatakan, pemerintah telah menemukan akar masalah polusi udara di Jakarta, yaitu banyaknya kendaraan bermotor konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
Penulis : Edeline Wulan
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya