Marak Dugaan Pelanggaran, Projo Ganjar Desak KPU Laksanakan Pemilu Ulang

Kamis, 15 Februari 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua organisasi relawan Projo Ganjar Haposan Situmorang meminta Litbang Kompas kembali ke jati dirinya sebagai media yang dipercaya masyarakat. Foto: Antara

Ketua organisasi relawan Projo Ganjar Haposan Situmorang meminta Litbang Kompas kembali ke jati dirinya sebagai media yang dipercaya masyarakat. Foto: Antara

Jakarta – Organisasi relawan Projo Ganjar, di bawah pimpinan  mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap maraknya dugaan pelanggaran dalam kontestasi Pemilu 2024, khususnya dalam Pilpres dan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menggelar pemilu ulang.

Meskipun berbagai lembaga survei telah menyajikan perhitungan cepat yang sementara mengunggulkan pasangan Nomor Urut 02, Prabowo-Gibran, dengan persentase sekitar 56 persen, Projo Ganjar tetap mempertahankan tuntutannya untuk menggelar pemilu ulang demi memastikan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:  BMKG Sebut Gempa di Kupang NTT karena Patahan Sesar Lokal, Beropotensi Berulang

Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang, menyoroti sejumlah indikasi pelanggaran yang dianggap merusak alam demokrasi yang telah dipertahankan oleh warga sipil sejak masa Reformasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haposan, kecurangan seperti pemungutan suara terlebih dahulu pada lembaran suara, intimidasi oleh aparat tertentu, dan penghalangan partisipasi dalam pemilu, telah merusak integritas proses demokrasi.

“Hal ini dapat kita lihat sebagaimana yang disajikan atau disampaikan oleh orang perorang pada medsos, yakni seperti lembaran suara telah dicoblos terlebih dahulu, intimidasi oleh oknum-oknum aparat serta menghalang-halangi mengikuti pemilu,” kata Haposan dalam keterangan resmi, Kamis (15/2).

Baca Juga:  Labuan Bajo Aman Dikunjungi Saat Liburan Lebaran, Kemenparekraf dan BPOLBF Pastikan Keamanan dan Kenyamanan

Haposan menilai, tindakan seperti itu telah merusak alam demokrasi yang warga sipil perjuangkan di masa Reformasi.

Dia menegaskan bahwa mereka telah memperingatkan sebelumnya bahwa kecurangan semacam itu akan terjadi secara terstruktur, masif, dan terencana, mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga dugaan penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan politik tertentu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rayen Putra Perdana

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal
Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:51 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:11 WIB

Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:58 WIB

Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:13 WIB

Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:59 WIB

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:24 WIB

Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:55 WIB

PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 

Senin, 13 Mei 2024 - 21:17 WIB

Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?

Berita Terbaru