Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS

Selasa 14-05-2024, 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena. Foto: Tajukflores.com/Istimewa.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena. Foto: Tajukflores.com/Istimewa.

Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena atau Melki Laka Lena, mendorong pemerintah untuk mencari solusi bagi rumah sakit swasta yang kesulitan memenuhi parameter ruang rawat inap standar (KRIS). Hal ini menyusul pemberlakuan KRIS yang dimulai 30 Juni 2025.

Melki Laka Lena mengatakan, perlu dilakukan duduk bersama antara Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Komisi IX DPR RI untuk membahas solusi bagi RS swasta yang perlu perhatian khusus.

“Kita dorong mereka juga bisa memenuhi parameter ruang rawat inap standar,” kata Melki Laka Lena di Jakarta, Selasa (14/5).

Uji coba penerapan KRIS akan terlebih dahulu dilakukan di RS pemerintah, baik RSUD maupun RSUP. Setelah itu, barulah RS swasta.

“Kita lihat plus minusnya, kalau ada catatan kita benahi. Selanjutnya baru RS swasta. Kalau RS swasta yang bermodal cukup saya rasa tidak ada masalah,” ujar Melki.

Pemerintah telah mengubah sistem pelayanan rawat inap di BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Seluruh rumah sakit diberikan waktu untuk memenuhi kesiapan hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga:  Israel Klaim Senjata yang Ditemukan di RS Gaza Milik Hamas untuk Teror

Berdasarkan aturan dalam Perpres Nomor 59 tahun 2024, saat ini, rumah sakit sudah mulai dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai kemampuan rumah sakit itu sendiri.

Beberapa parameter ruang rawat inap standar, di antaranya mengenai jumlah kasur dalam satu kamar, lokasi toilet hingga tersediannya ventilasi dan pencahayaan di dalam kamar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI
Desakan Publik di Balik Keputusan Joe Biden Mundur dari Pilpres 2024
Kamala Harris: Saya akan Melakukan Segalanya untuk Mengalahkan Donald Trump!
10 Desa Wisata Terbaik di Manggarai Barat Ikut Pelatihan ‘Beti Dewi’ 2024 di Labuan Bajo
Suami Aktris Jennifer Coppen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal di Bali
Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Manggarai Barat 2024 Capai 99,8 Persen
Terungkap LSM yang Biayai 5 Pemuda NU Kunjung ke Israel
Kisah Sedih Pasutri Hans dan Rita Tomasoa Ditemukan Meninggal Membusuk di Rumah Mereka di Jonggol
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB