Jakarta – Pasangan suami istri (pasutri) bernama Hasan dan Maisaroh menjadi buronan setelah dilaporkan melakukan penipuan terhadap 11 orang dengan modus menggadaikan sertifikat rumah Aspal (aspal/palsu) di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Total kerugian dari aksi penipuan ini mencapai hampir Rp 3 Miliar.
Menurut informasi yang dihimpun dari akun Instagram @kabarnegri, Hasan dan Maisaroh bekerja sama dengan seorang mediator untuk mencari pendana (korban).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
![Modus Baru! Pasutri di Jakarta Gondol Rp 3 Miliar dari Penipuan Sertifikat Rumah](https://www.tajukflores.com/assets/img/image-2024-03-31T134344.250.png)
Para korban diiming-imingi keuntungan 10% dari uang yang mereka pinjamkan dengan jaminan sertifikat rumah dan kontrakan milik pelaku.
Namun, setelah uang ditransfer, para korban tidak kunjung menerima keuntungan yang dijanjikan. Ketika mereka mencoba menagih, Hasan dan Maisaroh menghilang dan tidak dapat dihubungi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sertifikat yang dijaminkan kepada para korban ternyata Aspal atau palsu. Sertifikat tersebut digandakan sebanyak mungkin untuk ditipu kepada banyak korban.
Penulis : Alex K
Editor : A
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya