Kupang – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat telah menerima 73 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) selama Januari-Agustus 2019.
“Berdasarkan data kami, sejak Januari sampai 19 Agustus 2019, NTT sudah menerima 73 jenazah PMI,” kata Kepala BP3TKI NTT, Siwa di Kupang, Rabu (4/9/2019).
Pada tahun 2017, jumlah pekerja migran yang meninggal dunia dan dikirim ke NTT berjumlah 62 orang jenazah, meningkat menjadi 105 pada tahun 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya