Seorang siswi berinisial ASP (8) di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT, diduga dilecehkan oleh gurunya sendiri berinisial RH.
“Siswi itu diduga dilecehkan oleh gurunya yang masih mengenyam pendidikan di sebuah sekolah dasar di pedalaman Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ujar Kapolres Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumowardono, Selasa (5/11/2019).
Kusumawardono mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh pihak Kepolisian Resor Manggarai Barat dengan nomor surat tanda penerimaan laporan STPL/147 /XI/2019/NTT/ Res Mabar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya akan menindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku terhadap pelaku.
“Polres Manggarai Barat menerima laporan dari korban dan pelaku ditindak tegas. Pelaku yang diduga seorang oknum guru itu siap dipanggil dan diperiksa,” katanya melansir Kompas.com.
Kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur seperti ini, lanjut Kusumawardono, ditangani serius oleh bagian reserse dan kriminal dan oknum pelaku diberi hukuman agar tidak mengancam keamanan anak-anak lain di lembaga pendidikan tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya