Kronologis kejadian menurutnya akan diketahui setelah terduga pelaku dan para saksi memberikan keterangan.
Sementara, keterangan awal dari korban bahwa oknum guru melakukan pelecehan sejak dirinya duduk dibangku kelas III di sekolah tersebut.
Terpisah Direktur Perlindungan dan Pendampingan anak JPIC Flores Barat, Suster Yosefina, SSPS menuturkan, JPIC bersama orangtua dari siswi itu sudah dua hari ke kantor Kepolisian Resor Manggarai Barat di bagian Kanit PPA untuk mendampingi korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi korban saat ini masih trauma, minder dan sedikit takut.
“Saat ini korban ada di rumah perlindungan perempuan dan anak JPIC SSPS Flores Barat,” pungkasnya.
Halaman : 1 2