Oknum Prajurit TNI AL Bunuh Casis Bintara di Nias, Mayat Dibuang di Padang

Minggu 31-03-2024, 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua menjadi korban pembunuhan. Foto: Tajukflores.com/Facebook

Casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua menjadi korban pembunuhan. Foto: Tajukflores.com/Facebook

Nias, Sumatera Utara – Seorang oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL) bernama Serda Pom Adan Aryan Marsal tega membunuh seorang calon siswa (casis) Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21). Peristiwa ini terjadi di Nias pada bulan Desember 2022 dan mayat korban dibuang di Padang, Sumatera Barat.

Menurut informasi yang diperoleh, Serda Adan menjanjikan Iwan untuk bisa masuk Bintara TNI AL tanpa tes dengan imbalan Rp 200 juta.

Setelah menerima uang tersebut, Serda Adan membawa Iwan ke Padang dengan alasan untuk mengikuti pendidikan.

Namun, pada tanggal 24 Desember 2022, Serda Adan membunuh Iwan di Talawi, Sawahlunto. Mayat korban kemudian dibuang ke jurang di daerah tersebut.

Keluarga Iwan tidak mengetahui kabar kematian korban dan terus menunggu kabar kelulusannya. Barulah pada bulan Maret 2024, setelah keluarga mendesak Serda Adan, barulah terungkap bahwa Iwan telah dibunuh.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib dan Serda Adan telah ditangkap serta ditahan di Denpom Lantamal II/Padang.

Baca Juga:  Shin Tae-yong Kecewa Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Arab Saudi, Soroti Lini Belakang

Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas Serda Adan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan kami akan terus mendalami motif dan kronologis kejadiannya,” ujar Afrizal.

Kasus ini telah menuai kecaman dari berbagai pihak. Keluarga korban berharap agar Serda Adan dihukum seberat-beratnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : DM

Berita Terkait

Kasus Potong Alat Kelamin Suami, Lisa Yani Dituntut Hukiman 3 Tahun Penjara
Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!
Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP
Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA
Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?
Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia
Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan
TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:21 WIB

Vonis Bebas Anak Anggota DPR Ronald Tannur, Hakim: Tidak Ada Bukti Kuat Bunuh Dini Sera Afrianti!

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:37 WIB

Rumah Herman Herry Digeledah KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Ini Respon PDIP

Senin, 22 Juli 2024 - 13:28 WIB

Komisi II DPR RI Minta Masyarakat Bali Hindari Praktik Nominee dengan WNA

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:15 WIB

Hasto PDIP Buka Memori Kasus Marianus Sae di Pilgub NTT 2018, Ada Apa?

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:49 WIB

Heboh! Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu Diduga Diperkosa Oknum Panitia

Jumat, 19 Juli 2024 - 11:56 WIB

Suami Berjualan di Pasar Parung Bogor, Istri Malah Asyik Open BO di Kontrakan

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:55 WIB

TPDI Terima Pengaduan Ahli Waris Jan Djou Gadi Gaa dalam Sengketa Tanah di Ende

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:44 WIB

Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Berita Terbaru

Rakernas IKDKI ini akan dilaksanakan di Gedung M, Lt. 8 , Universitas Tarumanagara, Sabtu, 27 Juli 2024. Foto: Tajukflores.com

Nasional

Direktur Jenderal Bimas Katolik Bakal Hadiri Rakernas IKDKI

Jumat, 26 Jul 2024 - 20:08 WIB